Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari/Net

Politik

Pimpinan Komisi I Desak Kemenlu Gerak Cepat Evakuasi WNI di Ukraina

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 08:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Luar Negeri RI harus bergerak cepat dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Ukraina. Semua WNI perlu segera dikumpulkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv. Kalau perlu, lakukan evakuasi ke negara terdekat yang aman.

Begitu desak Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari menanggapi ketegangan antara Ukraina dan Rusia.

Dia mengingatkan bahwa eskalasi di Ukraina berjalan dengan cepat, sehingga rentan terjadi korban jiwa. Sementara jumlah WNI di Ukraina mencapai 138 orang.


“Untuk itu perlu segera dilakukan langkah cepat pengamanan hingga bila diperlukan evakuasi sementara ke negara terdekat yang aman,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (25/2).

Kedekatan Indonesia dengan Ukraina dan Rusia harus bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Indonesia. Berdasarkan  amanah konstitusi, Indonesia dapat berperan aktif dalam perdamaian dunia dengan mendorong semua pihak untuk menahan diri dan kembali ke meja perundingan.

“Karena itu, saya meminta agar Kementerian Luar Negeri RI untuk terus mendorong Rusia dan Ukraina untuk menggunakan cara-cara damai dalam menyelesaikan konflik,” harap politisi PKS itu.

Selain melakukan kontak langsung dengan Rusia, Indonesia juga dapat menyampaikan pendapat kepada negara sahabat dalam forum internasional, seperti dalam pertemuan Majelis Umum PBB. Tujuannya, agar Rusia dan Ukraina segera menyudahi konflik bersenjata ini sebelum jatuh lebih banyak korban.

Kharis turut mendukung sikap Kemenlu RI agar Rusia menaati hukum internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara, serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara.

"Jadi, DPR dalam berbagai kesempatan selalu mendukung sikap politik luar negeri Kemenlu RI agar setiap negara menekankan penghormatan atas wilayah integral satu negara dan penerapan hukum internasional,” tutup Kharis.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya