Berita

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi/Net

Dunia

Kemlu RI: Serangan Militer Rusia ke Ukraina Tidak Dapat Diterima

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 07:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Indonesia mengecam serangan militer yang dilakukan oleh Rusia terhadap Ukraina, dan mendesak semua pihak kembali ke jalur perdamaian melalui diplomasi.

Lewat pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis malam (24/2), Kementerian Luar Negeri RI menekankan, penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan.

"Oleh karenanya, serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima," tegas Kemlu.


"Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian, serta stabilitas kawasan dan dunia," tambahnya.

Lebih lanjut, Kemlu mengatakan, Indonesia meminta agar serangan terhadap Ukraina dapat segera dihentikan dan semua pihak menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi.

"Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi," kata Kemlu.

Kemlu menyebut, pihaknya juga telah mempersiapkan rencana evakuasi WNI di Ukraina.

Selama konferensi pers pada Kamis siang, Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha menyebut terdapat 138 WNI yang berada di Ukraina dan dalam kondisi aman.

Saat ini, KBRI Kiev telah meminta seluruh WNI berkumpul di KBRI sesuai dengan rencana kontijensi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya