Berita

Politisi PDIP, Rifqinizamy Karsayuda/Net

Politik

Kader Banteng Anggap Usulan Cak Imin Mencederai Kesepakatan Bersama

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 10:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kader PDI Perjuangan tegas menyatakan tidak sepandapat dengan usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang menginginkan Pemilu 2024 diundur satu hingga dua tahun.

Politisi PDIP, Rifqinizamy Karsayuda menilai bahwa ususlan Cak Imin tersebut mencederai kesepakatan bersama antara penyelenggara pemilu, DPR, dan pemerintah mengenai penetapan jadwal Pemilu 2024.

"Terkait pernyataan saudara Muhaimin Iskandar yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024, saya kira pernyataan itu tentu cederai kesepakatan yang telah diputuskan," tegas Rifqinizamy kepada wartawan, Kamis (24/2).


Sebab, sambung anggota Komisi II DPR ini, pemerintah DPR dan penyelenggara pemilu sudah bersepakat bahwa hari pemungutan suara Pemilu Serentak dilaksanakan pada 14 Februari 2024, lalu Pilkada dilangsungkan November 2024.

"Di mana Fraksi PKB jadi bagian dari kesepakatan bersama tersebut," tegasnya.

Atas dasar itu, Rifqinizamy meminta Cak Imin untuk tidak melanjutkan wacana dan usulan Pemilu 2024 ditunda tersebut.

Menurutnya, saat ini lebih baik fokus menyusun mengisi berbagai kekosongan norma, baik dalam PKPU dan Perbawaslu agar pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi lebih baik lagi. 

"Wacana Cak Imin itu tidak perlu dilanjutkan agar tidak terjadi polemik di publik," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya