Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Net

Publika

Ya Allah, Menteri Agama

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 09:53 WIB | OLEH: ILHAM BINTANG

SEPERTI itu suara lirih masyarakat yang saya "tangkap" dan karena itu saya jadikan judul tulisan ini.

Merespons pernyataan Menteri Agama


Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan sama dengan gonggongan anjing. Analogi itu disampaikan  sendiri Menag kepada wartawan dalam kunjungannya di Pekan Baru, Riau, Rabu, (23/2). Yaqut, seperti dikutip media, mengatakan jika tinggal di wilayah banyak warga memelihara anjing, dan anjing tersebut mengeluarkan suara keras secara bersamaan, tentu akan mengganggu.


Menag bermaksud memberi tambahan penjelasan surat edarannya, Surat Edaran Menag Nomor 5 Tahun 2022 yang mengatur  volume pengeras suara masjid/musala  sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 desibel, yang diterbitkan sebelumnya.

Reaksi MUI


Reaksi sama  diutarakan juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menanggapi pernyataan tersebut. Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Wadah Silaturohim Indonesia  itu menilai, seharusnya Gus Yaqut sebagai pejabat negara  lebih bijak dalam menyampaikan komentar atau pernyataan. Ini bukan kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik.

“Mudah-mudahan Allah mengampuni dan melindungi kita semua," kata dia.

Saya membaca reaksi itu tadi subuh, yang diberitakan "Kumparan" tengah malam tadi. Lepas dari kontroversinya, saya menilai sebenarnya pengaturan speaker baik adanya. Faktanya, memang ada beberapa masjid yang mengabaikan  pengaturan volume suara speakernya sehingga mengganggu masyarakat sekitar.

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Yusuf Kalla, belum lama ini juga menyoal itu.  DMI fokus menyoroti sumber pengeras suara  (speaker) masjid yang 90 % buruk. Namun, tidak dijelaskan apakah DMI akan membantu pengadaan speaker yang baik untuk masjid dimaksud.

Surat Edaran Menag Nomor 5 Tahun 2022 untuk  mengatur volume pengeras suara masjid/musala  sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 desibel. Namun, penjelasan  Menteri Agama yang menyamakan  suara azan dengan gangguan gonggongan anjing  sangat berlebihan. Menyakiti hati umat Islam. Suara azan itu panggilan untuk Salat.  Belanda saja yang banyak memelihara anjing dan pernah menjajah negeri ini menghormati azan sebagai aturan agama Islam.

SE Menag saja sudah direspons gaduh oleh masyarakat, ini ditambah  lagi dengan  analogi gonggongan anjing.

Dalam SE No 5, Menag sampai mengatur  durasi takbiran menjelang Idul Fitri 1 Syawal dan Idul Adha 10 Zulhijah. Maksimal penggunaan speaker luar hanya sampai pukul 22.00 waktu setempat. Ini direspons negatif warga Muslim.  Menag dinilai seperti menyamakan aktifitas agama dengan aktifitas belanja di mal atau di tempat karaoke yang waktunya diatur berdasar PPKM di masa pandemi virus Covid-19.

Pihak mana pula nanti yang akan diberi wewenang polisional mengawal SE Menag itu. Tak terbayangkan  dampak dari pontensi  konflik horisontal di dalam masyarakat.

Rekor Menag

Menjelang Pemilu belakangan ini kita semakin sering mendengar narasi yang kontroversial dari para pejabat pemerintah.

Namun,  yang sering bermasalah narasinya, memang Menteri Agama. Sudah memecahkan rekor dari segi kuantitatif. Sejak baru dilantik hingga sekarang nyaris tak ada pernyataannya tanpa memicu gaduh.

Dilansir dari berbagai sumber, berbagai pernyataan Menag Yaqut yang menuai kontroversi itu dirangkum Tempo.co dalam berita 26 Oktober tahun lalu.

Beberapa  hari setelah dilantik sebagai Menteri Agama, Tempo menulis, Yaqut sudah memantik gaduh ketika mengatakan  kaum Syiah dan Ahmadiyah memiliki kedudukan  sama dengan warga negara lain. Sebagai Menteri Agama, katanya waktu itu, ia siap memfasilitasi dialog untuk menjembatani berbagai macam perbedaan.

Reaksi berikutnya muncul ketika Menag mengucapkan selamat hari raya “Naw Ruz” kepada Komunitas Baha'i, Juli 2021. Kontroversi timbul karena Baha'i dianggap sebagai salah satu aliran sesat di Indonesia. Menyusul kemudian usulannya agar memanjatkan doa semua agama untuk mengawali tiap kali Rakernas di lingkungan Kemenag.

Saya tak yakin visi Presiden Jokowi dicerminkan dalam sikap   Menag yang selalu memantik kegaduhan. Seluruh rakyat Indonesia tahu Presiden Jokowi paling anti kegaduhan. Berulangkali Jokowi menandaskan itu. Lalu, kenapa bisa beberapa menteri sering lepas kontrol padahal Kepala Negara punya perangkat pengawasan yang berlapis lapis.

Masih di "Kumparan", dalam berita yang saya baca tadi subuh, seorang pembaca  media itu ikut mengomentari   analogi Menag.

"Anjing (mengonggong) lihat setan disamakan dengan panggilan Allah. Woy woy ngono yo ngongo sing ojo ngono…” tulisnya.

Ya, benar. Memang sepatutnya  pejabat negara merawat sikap tenggang rasa dalam berbangsa.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya