Berita

Pembina Indonesia Institute for Development (IISD) Sudibyo Markus/RMOL

Nusantara

Sering Terlupakan, Pengendalian Tembakau Perlu Terus Digemakan

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 21:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perkembangan pengendalian tembakau di Indonesia dinilai berjalan sangat lambat. Terlepas dari upaya sejumlah negara yang semakin progresif.

Akhir tahun lalu, Selandia Baru mengumumkan aturan baru. Mereka tidak mengizinkan remaja berusia di bawah 14 tahun membeli rokok seumur hidup mulai 2027.

Aturan serupa juga diadopsi oleh negara tetangga, Malaysia. Warga kelahiran di atas tahun 2005 di negeri jiran akan dilarang membeli rokok.


Di sisi lain, Indonesia hingga saat ini belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang sudah dibentuk pada 2003.

Pembina Indonesia Institute for Development (IISD) Sudibyo Markus mengakui proses pengendalian tembakau di tanah air penuh dengan tantangan.

"Kegiatan dalam pengendalian tembakau itu tidak menarik dan tidak populer untuk sebagian orang. Ini jadi tantangan," ujar Sudibyo selama berdiskusi dengan media di Graha Simatupang, Jakarta Selatan pada Rabu (23/2).

Dalam hal ini, Ketua PP Muhammadiyah periode 2005-2010 itu menilai media memiliki peranan yang penting untuk mengemas isu pengendalian tembakau agar bisa sampai kepada masyarakat.

Di sisi lain, ia juga menyoroti tidak adanya upaya tegas dari pemerintah terkait pengendalian tembakau, yang terlihat dari belum diratifikasinya FCTC.

"Sudah hampir 20 tahun kok Indonesia tidak berkembang? Sementara negara lain sudah banyak merubah kebijakan mereka," sambungnya.

Sementara China dan India, lanjut Sudibyo, yang merupakan dua negara penghasil tembakau terbesar di dunia sekaligus memiliki jumlah perokok terbesar, ikut dalam FCTC.

Ia menilai, ada tiga alasan yang membuat Indonesia belum meratifikasi FCTC, yaitu kebijakan politik, industri tembakau yang masih dianggap sebagai bonus pendapatan negara, dan opini publik yang kuat.

Sejauh ini, Indonesia telah memiliki sejumlah aturan terkait pengendalian tembakau. Di dalam Permenkes No. 40/2014 tentang Pelaksanaan UU Narkotika telah disebutkan peta jalan pengendalian tembakau. Hal ini juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Meski begitu, implementasi dari berbagai aturan tersebut belum tercermin di lapangan.

Diskusi media yang digelar oleh IISD juga menyoroti aturan pelarangan total terhadap iklan, promosi, dan sponsor sebagai upaya pengendalian rokok, khususnya pada anak.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya