Berita

Demo buruh tolak JHT di Kabupaten Tangerang/RMOLBanten

Nusantara

Geruduk Kantor BPJS, Buruh di Tangerang Desak Permenaker 2/2022 Dicabut

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 18:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Cabang BPJS Citra Raya Cikupa, Tangerang, Banten, Rabu (23/2).

Kehadiran ratusan buruh menuntut agar Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 2/2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Aspirasi mereka sampaikan dengan membentangkan spanduk, baliho dan meneriakan yel- yel hidup buruh. Mereka mendesak agar Permenaker 2/2022 dicabut, karena sudah jelas merugikan buruh.


"Kami buruh yang tergabung dalam serikat buruh SPSI akan terus  menyuarakan tuntutan kami sampai Menaker mencabut Permenaker," kata Ketua DPC SPSI Kabupaten Tangerang, Rustam dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Rustam mengatakan, keputusan Menteri Tenaga Kerja tersebut sama sekali tidak mendasar. Sebab, buruh tidak bisa mencairkan jaminan hari tuanya sebelum usia 56 Tahun atau masuk usia pensiun.

"Seluruh buruh Tangerang menolak Permenaker tersebut dan kami akan terus  menggelar demo besar-besaran, sampai menaker mencabutnya," terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaaan Cabang Kabupaten Tangerang Febri Seyo Hartono menuturkan, hari ini pelayanan BPJS ketenggakerjaan dilakukan secara online, warga yang mengurus sudah diarahkan dan dipandu oleh petugas melalui website.

"Kita tetap melayani masyarakat, namun lewat online," katanya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya