Berita

Mantan Sekretaris MA, Nurhadi/Net

Hukum

Maki Minta Kasus Suap dan Gratifikasi Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dituntaskan

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 15:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA



RMOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menuntaskan kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Pasalnya, mafia peradilan tersebut masih berkeliaran bebas di masyarakat. Jika tidak dituntaskan penyelidikan kasus Nurhadi tersebut, maka mafia peradilan akan terus bermain di kasus-kasus lainnya.


"Karena mafia peradilan itu tidak ditangkap dan dijerat hukum, ya dia merasa aman-aman saja, dan kemungkinan akan bermain di kasus yang lain," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu (23/2).

Bonyamin menyebutkan, keterlibatan mafia peradilan dapat terungkap dari keterangan sejumlah saksi yang pernah diinterogasi penyidik KPK. Bonyamin meminta KPK memanggilnya kembali untuk mengungkap

"Ada tiga orang saksi yang pernah diperiksa penyidik KPK beberapa tahun lalu, tapi dilepas begitu saja. Padahal tiga saksi ini dicurigai ikut bermain dalam kasusnya Nurhadi,” ujarnya.

Pada 17 Juni 2020 lalu, Penyidik KPK memanggil lima orang saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus suap dan gratifikasi eks Sekretaris MA Nurhadi.

Kelima saksi itu adalah Direktur PT Delta Beton Indonesia tahun 2016 Roy Tahuwidjaja, dua pihak swasta bernama Mahendra Dito dan Moh Suli, serta manajer Hotel Subreeze bernama Bona Sakti Nasution, dan seorang karyawan Hotel Sunbreeze Dita Yusuf Pambudi.

Sementara, Kepala Divisi Advokasi dan Ligitasi LBH PP GP Anspr Zuhairil Finsa mengatakan, pihaknya selain concern terhadap pembelaan kepada masyarakat kecil yang lemah dan dilemahkan, juga konsen terhadap pemberantasan korupsi, karena merupakan amanat UU dan demi terciptanya masyarakat yang adil makmur dan sejahtera.

Dendy Zuhairil menegaskan, bahwa tindak pidana korupsi sangat membahayakan sendi-sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Ia menilai kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri sudah cukup bagus dalam melakukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, selain melakukan penindakan terhadap pelaku korupsi, KPK juga memiliki rencana strategis (renstra) dalam pencegahan tindak pidana korupsi 2020-2024 sebagai sasaran pertama penanganan korupsi di Indonesia.

"Menurut saya rencana strategis KPK yaitu pencegahan tindak pidana korupsi sebagai sasaran pertama penanganan korupsi di Indonesia, cukup baguslah," kata Dendy dalam keterangannya, Selasa (22/2).

Namun, ada catatan khusus yang diberikan LBH GP Ansor kepada KPK, yaitu kasus-kasus korupsi yang belum tuntas dan harus segera diselesaikan, di antaranya kasus mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

GP Anshor berharap KPK sebagai alat negara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, selain melakukan pencegahan juga meneruskan dan menuntaskan perkara-perkara yang ia sebutkan tadi.

"Tindak pidana korupsi besar yang sudah dikerjakan oleh KPK periode sebelum-sebelumnya harus dilanjutkan sampai tuntas, jika bisa dibuktikan dengan cukup alat bukti lakukan saja penindakan, kami mendukung KPK,“ pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya