Berita

Rusia memberikan kelonggaran utang untuk Kuba/Net

Dunia

Rusia Setuju Tunda Pembayaran Utang dari Kuba hingga 2027

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 11:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Rusia memberikan persetujuan untuk menunda beberapa pembayaran utang oleh Kuba hingga 2027, membuktikan hubungan kedua negara semakin dalam.

Dalam pernyataan yang dirilis oleh Duma oleh majelis rendah pada Selasa (22/2), Rusia memberikan pinjaman senilai 2,3 miliar dolar AS ke Kuba dari 2006 hingga 2019. Pinjaman digunakan untuk investasi pembangkit listrik, logam, dan infrastruktur transportasi.

Anggota parlemen Rusia meratifikasi perjanjian untuk mengubah persyaratan pinjaman pada Selasa. Awalnya perjanjian ditandatangani dengan rekan-rekan Kuba di Havana pada tahun 2021, seperti dikutip Reuters.


Keputusan Rusia untuk melunakkan persyaratan pinjaman dilakukan di tengah krisis sosial dan ekonomi yang dihadapi Kuba.

Selama dekade terakhir, Kuba juga telah merestrukturisasi utang dengan China, Jerman dan Meksiko, serta Jepang.

Pada Oktober, Kuba mencapai kesepakatan dengan Klub Paris untuk menunda pembayaran utang tahunan yang jatuh tempo pada November hingga akhir tahun ini.

Sejak revolusi, kedua negara memiliki sejarah panjang kerjasama ekonomi dan militer, meskipun dalam beberapa dekade terakhir hubungan tersebut telah memudar.

Pekan lalu, Kuba menyatakan dukungan untuk Rusia terkait pertikaiannya dengan kekuatan Barat atas Ukraina.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya