Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama ulama Banten dalam acara percepatan vaksinasi yang digelar di BPSDM, Pandeglang/Ist

Presisi

Di Tengah Ulama Banten, Jenderal Sigit Saksikan Langsung Mereka Divaksin

SELASA, 22 FEBRUARI 2022 | 15:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jenderal Listyo Sigit Prabowo seakan pulang ke rumah lamanya dan bertemu dengan para ulama di Banten. Dalam kapasitasnya sebagai Kapolri, Sigit meninjau langsung pelaksanaan percepatan vaksinasi yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Badan Diklat Banten, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini, juga terlaksana secara serentak di 34 Provinsi Indonesia.

Akselerasi vaksinasi yang digelar di Banten ini disaksikan dan dihadiri langsung para ulama dan tokoh agama. Di tengah para ulama itu, mantan Kapolda Banten ini menyaksikan langsung mereka disuntik vaksin. Peristiwa ini, dikatakan Sigit, menjadi motivasi untuk masyarakat yang masih ragu untuk melaksanakan vaksinasi.

"Saya dapat informasi bahwa rata-rata beliau-beliau (tokoh agama dan ulama) saat ini minimal sudah vaksin kedua dan bahkan rata-rata sudah mau masuk vaksin ketiga. Jadi ini tentunya kabar baik kita semua dan bisa menjadi motivasi bagi masyarakat yang masih ragu-ragu untuk bisa vaksin," kata Sigit, Selasa (22/2).


Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan, percepatan vaksinasi saat ini sangat penting dilakukan, mengingat angka Covid-19 khususnya varian Omicron masih tinggi. Hingga saat ini, angka harian Covid-19 masih berada di sekitar angka 34 ribu hingga 64 ribu.

"Tentunya kita harus tetap waspada tapi tak perlu takut dan salah satunya yang terus kita gencarkan bagi masyarakat yang belum vaksin agar mau melaksanakan vaksin," ujar Sigit.

Sigit mengimbau bagi masyarakat yang sudah vaksin pertama tapi belum melakukan penyuntikan vaksin dosis kedua agar segera datang ke gerai-gerai vaksin yang sudah disiapkan. Begitupun juga bagi masyarakat yang sudah waktunya melaksanakan vaksinasi ketiga atau booster untuk disegerakan.

Apalagi, kata Sigit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyatakan waktu pelaksanaan mendapatkan vaksinasi booster sudah bisa 3 bulan sejak dapatkan vaksinasi kedua bagi kelompok lanjut usia (lansia).

Kementerian Kesehatan memperpendek jeda vaksinasi booster bagi warga usia 60 tahun ke atas. Warga lanjut usia bisa memperoleh vaksin dosis ketiga dengan jarak tiga bulan dari vaksin kedua.

Aturan itu termaktub dalam Surat Edaran bernomor SR.02.06/II/1123/2022 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 21 Februari 2022.

"Ini sangat penting, khususnya bagi keluarga kita yang lansia harus betul-betul kita jaga karena memang kondisi tertentu varian delta dan omicron masih ada. Angkanya masih tinggi dan ada risiko yang harus kita hindari dan jaga," ucap Sigit.

Sigit menekankan, seluruh pihak tidak boleh lengah ataupun abai dalam pengendalian Pandemi Covid-19. Untuk itu, perlu soliditas dan kekompakan semua elemen, baik stakeholder terkait maupun masyarakat.

"Indonesia sudah berada di urutan keempat dunia untuk vaksinasi. Dan harapan kita sebentar lagi bisa ketiga atau kedua dengan kerja sama kita semua," tutur Sigit.

Akselerasi vaksinasi dilakukan guna membentuk kekebalan kelompok. Hal Ini sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat dan juga pertumbuhan ekonomi.

Ia berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ini bisa berada di angka 5 persen. Negara lain, kata Sigit, ada yang mengalami stagnasi pertumbuhan ekonomi, bahkan ada yang mengalami tingkat inflasi yang cukup dalam.

"Harapan kita dengan semua yang kita lakukan bisa menjaga ekonomi kita bertumbuh dengan baik, tingkat inflasi kita jaga dan ini perlu dukungan dari masyarakat dan seluruh stakeholder," papar Sigit.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga memberikan pengarahan terkait upaya dan strategi percepatan vaksinasi untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19 di seluruh Indonesia.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya