Berita

Militer Myanmar/Net

Dunia

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi pada 22 Pejabat Junta dan Empat Perusahaan Myanmar

SELASA, 22 FEBRUARI 2022 | 11:49 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Uni Eropa kembali menjatuhkan sanksi kepada junta dan perusahaan Myanmar atas kekerasan yang terjadi setelah kudeta pada awal Februari tahun lalu.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (21/2), Uni Eropa mengumumkan sanksi untuk 22 pejabat junta Myanmar dan empat perusahaan yang terkait dengan rezim tersebut.

Di antara mereka yang menjadi sasaran sanksi putaran terakhir adalah menteri investasi, industri dan informasi, pejabat di komisi pemilihan dan anggota senior militer.


Dua perusahaan pertambangan dan energi negara juga ditambahkan ke dalam daftar, bersama dengan dua perusahaan swasta yang terkait dengan junta.

"Uni Eropa sangat prihatin dengan berlanjutnya eskalasi kekerasan di Myanmar dan evolusi menuju konflik yang berlarut-larut dengan implikasi regional," kata blok tersbeut, seperti dikutip Reuters.

Dengan langkah ini, maka total pejabat Myanmar yang dikenai sanksi menjadi 65 orang, dengan 10 perusahaan terkait kudeta. Sanksi meliputi larangan visa hingga pembekuan aset di Uni Eropa.

Uni Eropa menilai, situasi Myanmar terus memburuk sejak kudeta, terlepas seruan dunia internasional agar kekerasan dihentikan.

Menurut kelompok pemantau lokal, ada lebih dari 1.500 warga sipil yang tewas dalam tindakan kekerasan militer sejak kudeta, dengan ribuan lainnya ditahan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya