Berita

Ilustrasi/Ist

Publika

Wayang Dibanting Dalang Yogya

SELASA, 22 FEBRUARI 2022 | 02:58 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

PERKARA 'lapor-melapor' terus ngetren. Terbaru, soal wayang. Dilaporkan Sandy Tumiwa ke Mabes Polri, Selasa (15/2) tertolak. Diulangi Kamis (17/2), barulah diterima. Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) akan melapor kasus itu juga.

Bakalan jadi laporan bertumpuk. Untuk kasus yang sama. Jadi kelihatan emosional.

Ini efek medsos. Yang sampai hari ini masyarakat harus terus belajar. Menahan diri, supaya tidak terjadi konflik.


Kasus ini dari unggahan YouTube Ustaz Khalid Basalamah beredar pekan lalu. Isinya: Di suatu pengajian, ada jamaah bertanya ke Basamalah. Jamaah itu dalang. Mau tobat. Terus, harus bagaimana?

Dijawab Basalamah, wayangnya harus dibuang, dimusnahkan. Orangnya harus tobat. Bersungguh-sungguh. Tobat nasuhah. Tidak akan mengulangi lagi.

Kemudian heboh. Sudah dilaporkan Sandy Tumiwa, selaku humas Organisasi Masyarakat bernama Setya Kita Pancasila (SKP) ke Mabes Polri.

Basalamah kemudian minta maaf, melalui Instagram. Juga menghapus YouTube wayang itu.

Dalam minta maaf, Basalamah menyatakan, tidak menghina dalang. Tidak mengharamkan wayang. Tidak. Melainkan, karena ada jamaah bertanya soal itu. Maka, ia menjawab.

Tapi, masyarakat masih tidak terima. Tentunya, para dalang meradang. Merasa dihina. Kian hari kian menggumpal.

Melahirkan pagelaran wayang kulit yang emosional. Di Pondok Pesantren Ora Aji, di Sleman, Yogyakarta, milik Miftah Maulana Habiburrahman. Alias Gus Miftah. Jumat, 18 Februari 2022 malam.

Gus Miftah di situ pidato. Mirip baca puisi. Isinya begini:

Begitu pandai iblis itu menyematkan imamah dan jubah dengan warna putih.

Seakan begitu suci tanpa noda, dengan menghitamkan yang lainnya.

Haruskan kuda lumping diganti dengan unta lumping? Atau haruskah gamelan diganti dengan rebana? Pohon kelapa diganti pohon kurma? Dan haruskah nama Nabi Sulaeman diganti karena mirip kata-kata Jawa?

Betapa luas iblis itu menghamparkan hijab dari kekerdilan otaknya

Hingga menutupi sinar matahari junjungan kita sebagai Nabi alam semesta. Bukan nabi orang Arab saja.

Haruskah wayang diganti film-film tentang cerita agama produk asing? Yang membiayai setiap jengkal pemberontakan atas nama agama?

Kamu siapa? Aku tahu jenggotmu panjang tapi belum tua, Wajar tak tahu budaya, tak tahu tata krama. Bagiku lebih nyaman pakai blangkon dan ikat kepala dari taplak meja sebagai wujud kerendahan hati dan ketawadukan belaka
Karena jubah, imamah, dan jenggot panjang adalah penampilan bendoro atau raja

Pagelaran wayangnya ternyata spesifik. Ada satu wayang mirip Basalamah. Mengenakan pakaian dan peci pink. Berkalung sorban hitam putih di leher. Berjenggot, tanpa kumis.

Dimainkan dalang kenamaan, Ki Warseno Slenk asal Sukoharjo, Jawa Tengah. Penontonnya banyak.

Dalang memainkan wayang mirip Basalamah dengan kalimat: "Astagfirullah... MasyaAllah..."

Wayang mirip Basalamah ketemu Gatotkaca. Basalamah bertanya:

"Saya tidak tahu, Gatotkoco itu apa? Makanan apa?"

Gatotkaca: "Makanan apa, ndasmu kuwi."

Akhirnya, wayang Basalamah bertemu dengan Prabu Baladewa. Di situlah 'Basalamah' dihajar Baladewa. Dihajar habis.

Sampai keluar pakem. Dalang berdiri. Wayang Basalamah dibanting-banting. "Bajingan kowe... Ayo... diremuk, diremuk," dalang melemparkan wayang tersebut.

Suatu aksi teatrikal. Penonton tepuk tangan. Bersorak. Pertunjukan selesai.

Pagelaran itu direkam video. Diunggah di kanal YouTube "Gedang Mas", berjudul 'Dalang Menggugat, Wayang Haram? Gus Miftah Terbaru 2022'.

Unggahan ini viral. Di medsos. Bahkan di aneka grup-grup WhatsApp.

Puncaknya, Minggu malam, 20 Februari 2022. Para seniman Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, berangkat ke Jakarta. Tujuannya Mabes Polri. Untuk melaporkan Khalid Basalamah.

Ketua Pepadi Sragen, Ki Sunarto Wiroyudo mengatakan, rombongan itu 12 pengurus Pepadi Sragen. Terdiri atas dalang senior, seniwati hingga dalang muda.

Mereka tiba di Jakarta, Senin, 21 Februari, langsung ke Mabes Polri. Melaporkan Basalamah. Tuduhan, penghinaan terhadap profesi dalang.

Perkara ini sensitif. Antara agama (video Basalamah tentang pengajian). Dengan khasanah budaya (wayang dan dalang).

Beda dengan kasus Basalamah yang dulu. Unggahan YouTube Basalamah juga. Suasana pengajian juga. Diunggah 29 Mei 2021.

Di situ, seorang jamaah bertanya ke Basalamah. Karena khawatir, anaknya ditegur guru, bila tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya. Terus, harus bersikap bagaimana?

Kemudian dijawab Basalamah: Ya... tidak perlu menyanyikan Indonesia Raya.

Unggahan itu viral. Heboh. Karena, menyangkut lagu kebangsaan kita.

Lantas, Basalamah minta maaf ke publik. Unggahan itu dihapus.

Dalam minta maaf, Basalamah menyatakan, tidak membahas syair lagu Indonesia Raya. Tidak mengharamkan lagu kebangsaan kita. Tidak. Melainkan, karena ada jamaah bertanya soal itu. Maka, ia menjawab.

Kasusnya selesai. Tidak berlanjut.

Beda unggahan Basalamah, antara yang dulu dengan sekarang, terletak di jangkauan.

Lagu Indonesia Raya, berjangkauan luas. Menjangkau seluruh bangsa Indonesia. Dan, tidak ada yang tampil, mengklaim, mewakili bangsa Indonesia. Mungkin, karena luas. Siapa, representatif bangsa Indonesia?

Yang sekarang sempit. Mengerucut pada wayang dan profesi dalang. Sehingga pihak Pepadi tersinggung.

Uniknya, Basalamah sampai dua kali masuk ke ranah yang sensitif itu. Dengan bentuk yang mirip pula. Mengapa?

Jawabnya, hanya Basalamah yang bisa menjelaskan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya