Berita

Persipura Jayapura terancam sanksi berat menyusul ketidakhadiran mereka di laga melawan Madura United/Net

Sepak Bola

Persipura Tak Hadir Bertanding, PSSI: Akan Dituntaskan Sesuai Regulasi

SELASA, 22 FEBRUARI 2022 | 02:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penundaan laga kembali terjadi di pekan ke-22 Liga 1 2021-2022. Bahkan, penundaan laga kali ini yang disebabkan oleh kasus positif Covid-19 bisa berujung hukuman.

Laga antara Persipura Jayapura melawan Madura United yang seharusnya digelar pada Senin malam (21/2) batal terlaksana. Pasalnya, hingga waktu yang sudah ditentukan tim Persipura tak kunjung hadir.

Atas penundaan tersebut, PSSI menyatakan kasus ini akan dituntaskan sesuai regulasi yang ada.


"Semua harus mematuhinya, tanpa terkecuali," ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dikutip dari keterangan PT Liga Indonesia Baru (LIB), Senin (21/2).

Hal tersebut disampaikan PSSI setelah menerima laporan soal penundaan pertandingan dari PT LIB selaku operator kompetisi.

Seperti disampaikan Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, pihaknya memberikan laporan tersebut ke PSSI setelah mempelajari semua kronologis dan fakta rinci termasuk laporan dari match commissioner.

"Setelah mendapatkan laporan dari match commissioner, kami melaporkan semuanya ke PSSI dan menyerahkan status pertandingan Persipura versus Madura United kepada Komisi Disiplin PSSI. Kami melakukan semuanya sesuai dengan regulasi," jelas Hadian Lukita.

Menurut pihak LIB, pertandingan itu seharusnya bisa dilaksanakan meski Persipura sudah meminta penundaan karena menganggap terlalu banyak pemainnya yang positif Covid-19.

Berdasarkan hasil tes usap Covid-19, Persipura masih memiliki 21 pemain yang berstatus negatif atau lebih dari 14 orang sesuai regulasi. Artinya, laga tak perlu ditunda.

"Tidak ada kejadian luar biasa terkait Covid-19. Ini kasusnya seperti pertandingan Persikabo 1973 versus Bali United beberapa pekan yang lalu. Pertandingan tetap dilanjutkan. Kami pun sudah siap semuanya. LOC, wasit, keamanan, sudah berada di stadion. Tim Madura United juga sudah datang di stadion," tutur Direktur Operasional LIB Sudjarno.

Untuk itu, PT LIB menyerahkan kasus Persipura kontra Madura United kepada Komite Disiplin PSSI untuk tindakan lebih lanjut.

Andai Persipura akhirnya divonis tidak hadir di tempat pertandingan atau menolak untuk bertanding, maka tim Mutiara Hitam terancam sanksi berat. Yaitu berupa pengurangan 9 poin di klasemen dan denda minimal Rp 1 miliar.

Hukuman tersebut sesuai dengan Pasal 58 Kode Disiplin PSSI yang mengatur tentang "tim yang tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding".

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya