Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kedutaan Ukraina di Jakarta Kecam Provokasi Rusia dan Beberkan Kronologi Manuver Moskow

SENIN, 21 FEBRUARI 2022 | 12:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tuduhan yang berkembang belakangan ini bahwa pemerintah Ukraina bermaksud untuk meluncurkan operasi ofensif di wilayah Donetsk dan Luhansk, mendapat tanggapan tegas dari Kedutaan Besar Ukraina di Jakarta.

Melalui rilis yang dikirimkan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/2), Kedutaan menyerukan penolakan atas upaya Rusia untuk memperburuk situasi keamanan yang sudah tegang lewat berita-berita yang tidak berdasar.

"Sehubungan dengan adanya tuduhan dari pihak Rusia bahwa Ukraina diduga mempersiapkan serangan bersenjata di Donbas, Ukraina menyatakan sebagai berikut; bahwa warga negara Ukraina berada di kedua sisi saluran kontak. Sehingga perdamaian, keamanan, dan kesejahteraan mereka adalah prioritas mutlak bagi Ukraina," isi rilis Kedutaan.


Ukraina juga tidak melakukan atau merencanakan tindakan sabotase di Donbas, dan berkomitmen kuat untuk penyelesaian politik-diplomatik bersama, emaksimalkan upaya untuk mengurangi ketegangan dan menjaga situasi tetap sejalan dengan dialog diplomatik.

"Sebaliknya, kami mengamati Federasi Rusia membuka kampanyenya untuk menyebarkan disinformasi besar-besaran dan meningkatkan situasi keamanan," katanya.

Kedutaan kemudian memaparkan beberapa bukti-bukti, antara lain, Rusia menolak untuk memberikan informasi yang diminta oleh Ukraina dan negara-negara mitra tentang kegiatan militernya di dekat perbatasan negara Ukraina berdasarkan ketentuan Dokumen Wina, mengabaikan pertemuan OSCE pada tanggal 15 dan 18 Februari.

Kemudian, pada 16 Februari, Komite Investigasi Federasi Rusia mengedarkan pernyataan tidak benar yang menuduh bahwa militer Ukraina menggunakan metode dan sarana perang yang dilarang dan melakukan tindakan kriminal terhadap penduduk sipil di Donbas.

Lalu pada 17-18 Februari, formasi militer ilegal Rusia menembaki kota Stanytsia Luhanska dan Maryinka di Ukraina serta komunitas di sepanjang jalur kontak dengan persenjataan yang dilarang berdasarkan Perjanjian Minsk, merusak infrastruktur sipil dan menyebabkan cedera pada warga sipil dan militer Ukraina.

"Pada tanggal 17 Februari, formasi militer ilegal Rusia melakukan 60 pelanggaran gencatan senjata, menggunakan persenjataan yang dilarang berdasarkan Perjanjian Minsk di sebagian besar kasus. Kemudian di hari yang sama, delegasi Rusia menggunakan premis Dewan Keamanan PBB untuk menyebarkan sindiran dan tuduhan tidak berdasar terhadap Ukraina, mendiskreditkan upaya damai Ukraina.

Rusia juga menyebarkan berita palsu yang menuduh bahwa kelompok Ukraina telah melakukan tindakan sabotase di sebuah pabrik kimia di wilayah Donetsk. Rusia lalu menolak untuk mengadakan konsultasi luar biasa dari subkelompok keamanan Grup Kontak Trilateral yang diadakan oleh delegasi Ukraina untuk membahas penembakan kota-kota Ukraina dari wilayah yang diduduki sementara.

"Pada 18 Februari, pihak Rusia sekali lagi menuduh Ukraina merencanakan operasi ofensif di Donbas. Penduduk daerah yang diduduki sementara didesak untuk mengungsi ke wilayah Rusia. Kami sangat prihatin dengan laporan pemindahan massal anak-anak dari wilayah pendudukan ke Rusia," kata Kedutaan.

Rusia membuat langkah-langkah ini untuk meningkatkan tekanan psikologis pada pemerintah Ukraina dan penduduk wilayah yang diduduki sementara, dan untuk membentuk latar belakang informasi untuk menyembunyikan eskalasi situasi keamanan.

"Kami menyerukan kepada masyarakat internasional, negara-negara asing dan organisasi internasional, untuk segera mengutuk provokasi yang dilakukan oleh Federasi Rusia dan administrasi pendudukannya di Donbas yang merusak proses penyelesaian politik-diplomatik.

Sudah saatnya tindakan tegas untuk mencegah gelombang agresi baru terhadap Ukraina yang akan memiliki konsekuensi destruktif tidak hanya bagi keamanan warga negara Ukraina tetapi juga keamanan semua warga negara Eropa, tegas Kedutaan.

Kedutaan pun mendesak negara-negara mitra untuk memberlakukan sanksi  terhadap Rusia untuk memaksanya menghentikan realisasi rencana agresifnya.

"Tidak adanya reaksi yang tepat atau sikap netral hanya akan meningkatkan eskalasi lebih lanjut," tutup Kedutaan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya