Berita

Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat/Net

Politik

Ketum KSPSI: Jika Uang JHT Digunakan untuk Pembangunan, Maka Ini Kekeliruan Besar Pemerintah

SENIN, 21 FEBRUARI 2022 | 08:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menduga dana BPJS Ketenagakerjaan telah habis diputar oleh pemerintah untuk keperluan pembangunan, sehingga menelurkan kebijakan nyeleneh seperti Permenaker 2/2022.

Hal itu disampaikan Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL terkait Jaminan Hari Tua (JHT) yang seharusnya memang dicairkan pada saat pegawai telah masuk masa pensiun, Senin (21/2).

Menurutnya, pemerintahan saat ini seolah-olah memiliki hak 100 persen untuk mengeluarkan kebijakan tanpa adanya pertimbangan atau diskusi dengan rakyat terlebih dahulu. Padahal, kebijakan yang dikeluarkan berdampak langsung pada rakyat.


"Yang namanya menteri, presiden, kalau membuat peraturan pasti mengikat pada peraturan yang lain. Stakeholder yang lain itu seharusnya diundang untuk diajak bicara. Apa susahnya mengundang duduk bareng," ujarnya.

Jumhur menduga, pemerintah tidak memiliki dana untuk mencairkan JHT milik rakyat. Ini lantaran uang JHT telah habis untuk membayar sejumlah proyek pembangunan strategis nasional yang tidak terlalu berdampak positif bagi masyarakat.

“Orang kan jadi curiga, jangan-jangan duitnya memang tidak ada. Kalau duitnya tidak ada, berarti dipakai untuk obligasi jangka panjang dan sebagainya sampai Rp 300 triliun. Atau mungkin didepositokan, sehingga tidak ada dana yang likuid,” tuturnya.

Jika dugaan itu benar, maka pemerintah telah melakukan kesalahan yang besar. Sebab menggunakan uang milik buruh untuk membayar utang maupun obligasi pembangunan proyek tertentu.

"Artinya pemerintah dan BPJS itu berspekulasi dengan dana titipan buruh, ini kekeliruan besar, ini suatu mal praktik, pengelolaan dana titipan," demikian Jumhur.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya