Berita

Presiden RI Joko Widodo/Net

Politik

Hari Pekerja Nasional, KSPSI Minta "Kado" Ini dari Presiden

SENIN, 21 FEBRUARI 2022 | 05:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam rangka memperingati Hari Pekerja Nasional dan hari jadi ke-49, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar syukuran kecil. Sekaligus mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-undang Cipta Kerja lantaran telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai UU yang inkonstitusional bersyarat.

Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menilai, pemerintah tidak boleh membuat peraturan turunan undang-undang sapu jagat tersebut lantaran telah diputus majelis hakim MK inkonstitusional bersyarat.

"UU 11/2020 tentang Cipta Kerja adalah UU yang inkonstitusional walau diberi waktu oleh MK selama dua tahun untuk memperbaiki sehingga tidak boleh ada aturan-aturan turunan seperti PP dan Permen dan sebagainya yang mengacu pada UU tersebut sebelum diperbaiki,” ucap Jumhur, Minggu (20/2).


Untuk itu, KSPSI mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut undang-undang tersebut lewat peraturan perundang-undangan dan mengembalikan aturan sebelumnya yakni UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan.

"Karena telah dinyatakan inkonstitusional oleh MK maka sudah sepatutnya presiden melalui Perppu mencabut UU Ciptaker tersebut dan mengembalikan aturan-aturan kepada UU sebelumnya termasuk UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan,” paparnya.

Pemerintah dan parlemen, lanjut Jumhur, seharusnya tidak perlu membahas undang-undang tersebut lagi lantaran sudah ditetapkan inkonstitusional bersyarat oleh MK.

“Dengan kata lain tentu tidak perlu membahasnya kembali atau bila ingin memulai pembahasan dari awal maka harus memenuhi kaidah aturan pembentukan UU yang di antaranya adalah mengundang sebanyak-banyaknya partisipasi masyarakat terlebih masyarakat terdampak seperti kaum pekerja,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya