Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Warga Marunda Buat Petisi, Jokowi dan Anies Diminta Turun Tangan Atasi Pencemaran Udara Akibat Batubara

MINGGU, 20 FEBRUARI 2022 | 22:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo diminta segera melakukan audit forensik terhadap perusahaan PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang diduga sebagai penyebab terjadinya pencemaran air laut, tanah dan udara di wilayah Marunda, Jakarta Utara.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, sebuah perusahaan patungan BUMN dan perusahaan swasta yang mendirikan satu perusahaan yaitu PT KCN.

Satyo menjelaskan, PT KCN diduga kuat sebagai perusahaan yang mengakibatkan air laut, tanah, dan udara di wilayah Marunda tercemar debu atau partikel batubara yang telah terjadi bertahun-tahun.


"Akibat adanya bongkar muat dan angkutan batubara serta operasional perusahaan yang tidak sesuai aturan menjadi biang kerok kontaminasi lingkungan disekitaran pelabuhan," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/2).

Menurut Satyo, keberadaan perusahaan tersebut sejak awal menimbulkan kontroversi. Bahkan, ada dugaan terjadi kerugian negara akibat "penguasaan aset negara" secara kamuflase dengan dalih investasi dan "berhak" atas konsesi puluhan tahun.

"Pemerintah dalam hal ini Kementrian Perhubungan sebagai regulator pelaksana kepelabuhanan di lokasi menempatkan seorang kepala KSOP, namun 'raja kecil' ini justru menutup mata terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam hal bongkar muat dan angkutan dari dan ke pelabuhan di kawasan yang harusnya dia sebagai wakil pemerintah menjadi pengawas dan pengadil di lapangan bilamana ada pelanggaran dari pengguna pelabuhan," jelas Satyo.

Dengan adanya petisi dari Forum Masyarakat Rusunawa Marunda yang mengeluhkan polusi debu batubara, Satyo meminta agar Presiden, Gubernur DKI dan Kementerian terkait turun tangan dan melakukan audit forensik terhadap keberadaan dan aktifitas perusahaan tersebut.

Analisa Satyo, masyarakat mengeluh karena mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menjadi penyebab terganggunya kesehatan dan kenyamanan masyarakat di sekitar pelabuhan.

Secara khusus, Satyo meminta pada Menteri Perhubungan untuk segera memecat Kepala KSOP Pelabuhan Marunda. Alasannya, karena diduga kuat melakukan pembiaran terjadinya aktivitas pelabuhan yang tidak sesuai aturan dan UU yang ada.

"Sehingga ekosistem lingkungan rusak dan mengakibatkan masyarakat banyak yang jatuh sakit," pungkas Satyo.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya