Berita

Anggota DPR RI Masinton Pasaribu/Net

Politik

Soroti Praktik Kerja Paksa di Malaysia, Masinton Pasaribu Minta Pemerintah Tunda MoU Pengiriman TKI

MINGGU, 20 FEBRUARI 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus kerja paksa yang dialami pekerja Indonesia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat masyarakat Indonesia murka. Pasalnya, pekerja asal NTT tersebut dipekerjakan tanpa gaji selama 9 tahun dan bekerja selama 15 jam sehari tanpa libur. Terlebih, pekerja tersebut mengalami kekerasan fisik oleh majikannya.

Anggota DPR RI Masinton Pasaribu emosi dengan adanya pemberitaan tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut sangat biadab dan di luar nalar kemanusiaan.

Pihaknya mendesak pemerintah untuk turun tangan mengatasi masalah tersebut dan menjamin hak WNI di luar negeri.


"Negara harus benar-benar hadir membela hak-hak warga negara Indonesia yang menjadi pekerja migran di luar negeri, di negara manapun mereka berada dan bekerja,” kata Masinton, Minggu (20/2).

Selain itu, adanya tuduhan perdagangan manusia, kerja paksa dan penganiayaan yang disidangkan di Pengadilan Kota Bahru, Kelantan, Malaysia justru memutus bebas majikan biadab tersebut dari semua tuduhan.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menghormati hukum yang ada di Malaysia. Namun, pemerintah dalam hal ini kedutaan besar negara Indonesia di Malaysia seharusnya pro aktif untuk melakukan pendampingan dan pembelaan TKI yangsaat iniberjuang memperoleh keadilan.

"Jangan biarkan TKI yang menjadi korban kesemena-menaan majikannya berjuang sendirian. Negara harus hadir melakukan upaya hukum banding sesuai dengan mekanisme hukum dan perundang-undangan negara Malaysia,” katanya.

Dia menambahkan, praktik semena-mena majikan terhadap TKI di Malaysia harus disikapi serius oleh pemerintah Indonesia. Ia meminta pemerintah segera mengultimatum Malaysia dengan cara menunda MoU pengiriman TKI ke negeri jiran tersebut.

"Malaysia sedang menjadi sorotan internasional dalam kasus kerja paksa dalam bentuk tidak membayar gaji, penahanan dokumen, larangan berkomunikasi tidak hanya di sektor rumah tangga, tetapi juga di sektor lain seperti perkebunan dan manufaktur,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya