Berita

Mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie/Net

Politik

Saran Alvin Lie: NIK Diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan dan Pembayaran PPh

MINGGU, 20 FEBRUARI 2022 | 14:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sistem pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) di tanah air dinilai cukup adil dengan memperhitungkan besarnya penghasilan dan ada penghasilan tidak kena pajak dengan sejumlah kriteria tertentu.

Sementara mereka yang berpenghasilan kecil tidak perlu bayar pajak. Di satu sisi, Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga sudah berfungsi sebagai NPWP.

Atas alasan itu, mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie berharap NIK turut diintegrasikan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh negara dari PPh yang dibayar. Apalagi, BPJS Kesehatan turut diwajibkan bagi seluruh warga negara Indonesia.


“Warga berpenghasilan rendah tidak perlu bayar PPh, iuran BPJS Kesehatan ditanggung negara,” urainya.

Dengan begitu, maka akan terjadi subsidi silang. Di mana yang kaya akan mensubsidi yang kurang mampu. Sistem ini juga menjadi lebih mudah, sederhana, dan adil.

“Jadi BPJS Kesehatan tidak perlu paksa warga daftar sebagai peserta dan bayar iuran tiap bulan,” tegasnya.

Menurutnya, jika pelayanan BPJS Kesehatan baik dan mudah, maka tanpa dipaksa sekalipun warga tetap ikut.

Faktanya yang memakai BPJS sering dianaktirikan oleh fasilitas kesehatan (faskes) karena faskes kesulitan menagih.

“Terbukti dengan besarnya tunggakan dan lamanya pencairan pembayaran dari BPJS Kesehatan kepada faskes mitra,” tutup Alvin Lie.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya