Berita

Ujang Komarudin/Net

Politik

BPJS Kesehatan jadi Syarat Jual-Beli Tanah, Pengamat: Kebijakan Tidak Nyambung

SABTU, 19 FEBRUARI 2022 | 21:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menempatkan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masuk menjadi syarat jual beli tanah, terus menuai polemik.

Pasalnya, Surat Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Nomor HR.02/153-400/II/2022 itu dinilai aneh dan cenderung mengada-ngada.

"Aneh, dan itu urgensinya apa ya?" kata pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/2).


Menurut Ujang, alasan Kementerian ATR/BPN menjadikan kartu peserta BPJS Kesehatan menjadi syarat permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun alias jual beli tanah, tidak masuk di akal.

"Hubungan antara pertanahan dan kesehatan apa? Pemerintah harus menjelaskan ke publik, karena ini seperti 'Jaka Sembung bawa golok'," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.

Ujang menyarankan pemerintah fokus terhadap kontroversi Jaminan Hari Tua (JHT) yang dananya mengendap dan boleh dicairkan di usia 56 tahun.

Menurutnya, penyelesaian masalah JHT lebih urgen ketimbang mengeluarkan kebijakan yang seperti "jaka sembung bawa golok" alias tidak nyambung itu.

"Jika suatu kebijakan banyak yang memprotes itu artinya kebijakan tersebut tak pro rakyat. Seperti kebijakan JHT yang tak pro pekerja. Dan soal BPJS kesehatan sebagai syarat jual beli tanah ini aneh bin ajaib," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya