Berita

Ilustrasi penambangan batu andesit di Desa Wadas/Net

Politik

Walhi Dapat Laporan RTRW Purworejo Direvisi untuk Muluskan Penambangan Andesit di Wadas

SABTU, 19 FEBRUARI 2022 | 17:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Izin penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah belakangan menjadi sorotan publik. Sebabnya, analisis mengenai dampak dan lingkungan (AMDAL) yang dikeluarkan pemerintah dinilai bermasalah oleh kelompok akademisi.

Baru-baru ini kelompok masyarakat dari berbagai kalangan yang tergabung dalam Akademisi Peduli Wadas mengeluarkan hasil kajian AMDAL Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengenai penambangan batu andesit d Wadas yang digabung dengan proyek pembangunan Bendungan Bener.

Inti dari hasil kajian mereka yakni metode penelitian yang digunakan tidak valid, karena penyusun dokumen cenderung meremehkan dampak potensial yang ditimbulkan dari penambangan, alih-alih justru lebih banyak membahas soal Bendungan Bener.


Di samping itu, Legislator PKS Nasir Djamil menemukan hasil AMDAL PUPR tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purworejo. Di mana, Desa Wadas tidak termasuk wilayah pertambangan, karena sudah ada lima wilayah penambangan yang sudah memiliki izin di wilayah Purworejo.

Terkait ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendapatkan informasi bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo kini tengah melakukan revisi RTRW untuk mendukung penambangan batu andesit di Desa Wadas, guna memperlancar pembangunan Bendungan Bener.

"Sudah ada desas-desus rencana merubah RTRW Kabupaten Purworejo," ujar Manajer Kampanye Isu Tambang dan Energi Eksekutif Nasional Walhi, Fanny Tri Jambore, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/2).

Di samping itu, Tri juga menyampaikan terkait legalitas penambangan yang seharusnya mengacu pada UU 3/2022 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang isinya mensyaratkan kegiatan penambangan dilakukan bagi pemegang IUP.

Akan tetapi, belakangan pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan, penambangan batu andesit di Wadas tak memerlukan IUP, karena masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN) dalam hal ini Bendungan Bener.

"Jelas dalih yang disampaikan tak sesuai hukum yang berlaku. Ada upaya penyelundupan hukum oleh pemerintah," demikian Tri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya