Berita

Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata/Ist

Presisi

Hampir 2 Tahun Berjalan, Kasus Pemerkosaan Difabel Sumbawa Kini Ditangani Polda NTB

SABTU, 19 FEBRUARI 2022 | 16:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus pemerkosaan yang dialami korban berinisial RN di Kecamatan Lopok, Sumbawa kini diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB.

Kasus yang dialami seorang wanita penyandang disabilitas ini sudah hampir dua tahun ditangani Polsek Lompok. Bahkan korban dinyatakan hamil dan kini sudah melahirkan seorang bayi.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto mengatakan, kasus tersebut kini telah naik ke penyidikan usai dilakukan gelar perkara terhadap terlapor berinisial HN.


"Pelaku dari awal tidak mengakui perbuatannya sehingga penyidik mengambil langkah sample darah untuk uji tes DNA. Hasilnya nanti akan dijadikan dasar penyidikan selanjutnya," kata Kombes Artanto.

Kasus ini dilaporkan pada 11 Juni 2020 di Polsek Lopok. Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku diperkosa oleh pelaku berulang kali.

Setiap kali beraksi, korban selalu diancam dengan belati. Karena takut, korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku.

Sementara itu, Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata menegaskan, pengalihan kasus ini dilakukan semata-mata untuk percepatan proses penyidikan hingga tuntas.

"Penyidik Polda dan tim khusus sudah saya bentuk dan sudah mengambil langkah cepat. Tim langsung maraton melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," tutur Hari Brata, Sabtu (19/2).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya