Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal/Net

Politik

Anggota DPR Ini Berani Jamin Pj Kepala Daerah yang Dipilih Pemerintah Netral

SABTU, 19 FEBRUARI 2022 | 10:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menjadi penjabat (Pj) kepala daerah di ratusan daerah imbas keserentakan pemilu 2024 dijamin netral.

Garansi tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal meski nantinya Pj kepala daerah bukan hasil dari produk pemilihan langsung.

"Karena mereka ASN yang wajib mengedepankan netralitas," tegas Syamsurizal diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (19/2).


Selain itu, ia meyakini Kementerian Dalam Negeri juga diyakini tidak akan asal pilih dalam menunjuk Pj kepala daerah.

Menurut politisi senior PPP ini, khusus penjabat gubernur akan ditempati ASN yang berasal dari eselon I Kemendagri.

"Tentunya akan ada pertimbangan khusus, misalnya DKI Jakarta yang punya keistimewaan," kata Syamsurizal.

Mulai 12 Mei 2022, sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatannya pada tahun 2022.

Pada 2022 dan 2023, total ada 272 kepala daerah mulai dari gubernur, walikota, hingga bupati yang tersebar di 25 provinsi. Sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baru akan digelar secara serentak pada 2024 mendatang.

Atas dasar peraturan itu, maka setidaknya yang akan mengalami kekosongan kepala daerah. Seluruh daerah itu akan diisi oleh penjabat kepala daerah yang akan ditunjuk oleh Mendagri.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya