Berita

Masyarakat Desa Wadas menolak pertambangan andesit untuk Bendungan Bener, Purworejo/Repro

Politik

Berdalih PSN, Kementerian ESDM Klaim Tambang Wadas Tak Butuh Izin

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 20:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penambangan andesit di Desa Wadas, Purworejo diklaim tidak perlu Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan, pertambangan andesit di Desa Wadas tak perlu IUP karena digunakan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni pembangunan Bendungan Bener.

"Mengingat ini menjadi kepentingan nasional, material batu quarry diproduksi hanya untuk keperluan material proyek, tidak untuk dikomersialkan. Jadi tidak ada diberikan izin pertambangan," kata Menteri Arifin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (17/2).

Namun demikian, ESDM memberi izin kepada PUPR dengan tujuan untuk pembangunan Bendungan Bener yang diprakarsai Ditjen Sumber Daya Air.

Dengan catatan, Kementerian ESDM melarang pertambangan tersebut untuk kepentingan komersil.

Senada dengan Menteri Arifin, Dirjen Mineral dan Batubara, Ridwan Djamaluddin menyebut pertambangan di Wadas memang tidak memerlukan izin. Sebab dalam regulasi, izin pertambangan hanya diberikan kepada badan usaha.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Sri Mulyani Serahkan Kenaikan PPN 12 Persen ke Pemerintahan Prabowo

Senin, 20 Mei 2024 | 20:02

HET Beras Bakal Naik Permanen Setelah 31 Mei Mendatang

Senin, 20 Mei 2024 | 19:57

MKD Imbau Masyarakat Tak Tergiur Beli Pelat DPR Palsu

Senin, 20 Mei 2024 | 19:54

HIPMI Minta Pemerintah Jangan Impor Saat Panen Raya Jagung

Senin, 20 Mei 2024 | 19:43

KPD: Persoalan Administratif di Bawaslu, Bukan Ranah MK

Senin, 20 Mei 2024 | 19:31

Partai Gelora Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pemilu

Senin, 20 Mei 2024 | 19:31

HIPMI: BUMN Pangan dan Bulog Gagal Kelola Hasil Panen Jagung

Senin, 20 Mei 2024 | 19:15

Otak Branding "Gemoy" Sukses Bikin Forum Digital Marketing Pecahkan Rekor

Senin, 20 Mei 2024 | 19:07

Patuh Putusan PTUN, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Akan Hadiri Sidang Dewas KPK

Senin, 20 Mei 2024 | 19:03

Pemerintah Harus Kembangkan Potensi Gen Z Sambut Bonus Demografi

Senin, 20 Mei 2024 | 18:59

Selengkapnya