Berita

Ilustrasi Kejaksaan Agung/Net

Politik

Perkara Korupsi Satelit Kemenhan, Kejagung Cekal 2 Pihak Swasta dan 1 WNA

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 18:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencekalan dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap sejumlah pihak terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung, Supardi menerangkan, terdapat tiga orang saksi yang dicegah keluar negeri dalam perkara ini.

"Sudah kita proses (surat pencekalan). Ada tiga orang pihak swasta. Dari PT DNK 2 orang, sama WNA satu orang," kata Supardi saat ditemui di gedung bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/2).


Supardi merinci, tiga orang yang dicekal tersebut di antaranya berinisial AW dan SW selaku petinggi PT DNK yang melaksanakan pengerjaan proyek pengadaan satelit di Kemenhan, satu orang WNA berinisial T.

Dia mengatakan, khusus pencekalan terhadap satu orang WNA, Kejagung sudah meminta data perlintasan ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Sementara kita mau minta data perlintasan. Kita sudah dapat nomor paspor dan segala macam identitasnya," tuturnya.

Di samping itu, Supardi menjelaskan bahwa pencekalan terhadap tiga orang tersebut diputuskan berdasarkan hasil penyidikan. Dimana hasilnya menyatakan ketiga saksi berpotensi menjadi tersangka dan mengetahui terkait proses awal pembahasan pengadaan satelit.

Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, AW diketahui sebagai Presiden Direktur PT DNK, sedangkan SW berperan sebagai Direktur Utama PT DNK yang merangkap sebagai tim ahli di Kemenhan.

Supardi menuturkan, AW dan SW sudah beberapa kali diperiksa pada saat penyelidikan hingga di tingkat penyidikan oleh Kejagung, sekaligus sudah menggeledah dua kantor PT DNK di Jakarta dan apartemen SW di kawasan Jakarta Selatan.

Sementara itu, Supardi menyebut WNA yang bernama Thomas Van Der Heyden alias T adalah konsultan tenaga ahli yang diangkat oleh PT DNK dan atau Kemenhan dalam kegiatan pengadaan dan sewa satelit slot orbit 123 derajat bujur timur.

Kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kemenhan terjadi pada 2015-2016. Berdasarkan hasil penyidikan dan audit sementara, nilai kerugian negara sebesar Rp 515,4 miliar dan 20 juta dolar AS.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya