Berita

Ilustrasi Kejaksaan Agung/Net

Politik

Perkara Korupsi Satelit Kemenhan, Kejagung Cekal 2 Pihak Swasta dan 1 WNA

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 18:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencekalan dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap sejumlah pihak terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung, Supardi menerangkan, terdapat tiga orang saksi yang dicegah keluar negeri dalam perkara ini.

"Sudah kita proses (surat pencekalan). Ada tiga orang pihak swasta. Dari PT DNK 2 orang, sama WNA satu orang," kata Supardi saat ditemui di gedung bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/2).


Supardi merinci, tiga orang yang dicekal tersebut di antaranya berinisial AW dan SW selaku petinggi PT DNK yang melaksanakan pengerjaan proyek pengadaan satelit di Kemenhan, satu orang WNA berinisial T.

Dia mengatakan, khusus pencekalan terhadap satu orang WNA, Kejagung sudah meminta data perlintasan ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Sementara kita mau minta data perlintasan. Kita sudah dapat nomor paspor dan segala macam identitasnya," tuturnya.

Di samping itu, Supardi menjelaskan bahwa pencekalan terhadap tiga orang tersebut diputuskan berdasarkan hasil penyidikan. Dimana hasilnya menyatakan ketiga saksi berpotensi menjadi tersangka dan mengetahui terkait proses awal pembahasan pengadaan satelit.

Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, AW diketahui sebagai Presiden Direktur PT DNK, sedangkan SW berperan sebagai Direktur Utama PT DNK yang merangkap sebagai tim ahli di Kemenhan.

Supardi menuturkan, AW dan SW sudah beberapa kali diperiksa pada saat penyelidikan hingga di tingkat penyidikan oleh Kejagung, sekaligus sudah menggeledah dua kantor PT DNK di Jakarta dan apartemen SW di kawasan Jakarta Selatan.

Sementara itu, Supardi menyebut WNA yang bernama Thomas Van Der Heyden alias T adalah konsultan tenaga ahli yang diangkat oleh PT DNK dan atau Kemenhan dalam kegiatan pengadaan dan sewa satelit slot orbit 123 derajat bujur timur.

Kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kemenhan terjadi pada 2015-2016. Berdasarkan hasil penyidikan dan audit sementara, nilai kerugian negara sebesar Rp 515,4 miliar dan 20 juta dolar AS.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya