Kepala Badan Pengkajian Strategis Partai Buruh, Said Salahudin/RMOL
Kepala Badan Pengkajian Strategis Partai Buruh, Said Salahudin/RMOL
Kepala Badan Pengkajian Strategis Partai Buruh, Said Salahudin mengatakan, pihaknya berharap Puan Maharani tak hanya sekadar mengkritik Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) 2/2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.
Menurutnya, protes masyarakat utamanya para pekerja seharusnya ditindaklanjuti dengan aksi nyata dari DPR RI. Karena dia memandang, fungsi kontrol parlemen tidak hanya mengkritik kebijakan, akan tetapi mengoreksi.
Populer
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00
UPDATE
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01
Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45
Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41
Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41