Berita

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni/Net

Politik

Dana Pemda Ditumpuk di Bank, Kemendagri Bantah Cari Untung

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 09:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Dalam Negeri buka suara mengenai dana pemerintah daerah (Pemda) yang tersimpan di bank dan kerap menumpuk di akhir tahun.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, penempatan dana Pemda di perbankan dilakukan bukan semata-mata mencari keuntungan.

"Dana milik Pemda yang ada di Bank adalah uang kas pada rekening kas umum daerah dan ditempatkan pada BPD atau Bank Persepsi. Jadi bukan uang Pemda yang diambil dan kemudian disimpan di bank untuk dapat keuntungan,” tegas Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/2).


Hal yang sama disampaikan saat menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2022 di Kupang, Rabu kemarin (16/2).

Rakor secara daring itu dihadiri Bupati dan Walikota se-Provinsi NTT, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerqh (BPKAD) Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi NTT, Kepala Bidang Anggaran, Kepala Bidang Akuntasi pada BPKAD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ia mengingatkan, penempatan uang kas pada bank umum tidak boleh mengganggu likuiditas daerah.

"Sewaktu-waktu dapat dicairkan untuk kebutuhan pengeluaran daerah, antara lain untuk pembiayaan pembangunan, pengeluaran rutin, biaya pelayanan dan keperluan lainnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Fatoni juga menyampaikan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah sangat penting dan perlu dilakukan secara periodik. Paling tidak dilakukan selama 3 kali dalam satu tahun.

"Rakor harus dimanfaatkan Pemprov dan Pemkab untuk duduk bersama mencari solusi atas sejumlah permasalahan yang ada," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya