Berita

Evergrande/Net

Dunia

Gagal Bayar, Aset Evergrande Senilai Rp 1,4 Triliun Dibekukan

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 08:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Krisis Evergrande terus berlanjut. Pengadilan China telah memerintahkan pembekuan aset senilai 640,4 juta yuan atau Rp 1,4 triliun milik perusahaan itu.

Berdasarkan putusan Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou yang dikutip Reuters pada Rabu (16/2), aset yang dibekukan mencakup deposito bank dan real estate.

Putusan tersebut diambil atas gugatan dari kontraktor milik negara, Shanghai Construction Group, atas pembayaran yang terlambat untuk unit Evergrande di Kota Chengdu pada Desember.


Secara terpisah, pada pekan lalu, Shanghai Construction Group mengatakan pengadilan lokal di Guangzhou telah membekukan 361,5 juta yuan aset unit Evergrande yang berbeda di provinsi tengah Jiangsu untuk pembayaran yang terlambat.

Banyak pemasok dan kontraktor telah meluncurkan tindakan hukum terhadap Evergrande yang terlambat melakukan pembayaran. Total utang dari raksasa pengembang properti China itu mencapai lebih dari 300 miliar dolar AS.

Untuk lebih mengawasi dan mengelola restrukturisasi utang Evergrande oleh pihak berwenang, semua tuntutan hukum terhadap pengembang di seluruh negeri telah ditangani secara terpusat oleh Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou sejak sekitar Agustus.

Sementara itu, pemimpin perusahaan, Hui Ka Yan pada awal bulan ini mengatakan pihaknya ingin memulihkan kembali pekerjaan konstruksi di seluruh China pada Februari, dengan tujuan membangun 600 ribu apartemen pada 2022.

Kendati begitu, perusahaan harus terlebih dulu melunasi utang mereka, alih-alih menjual aset dengan harga murah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya