Berita

Evergrande/Net

Dunia

Gagal Bayar, Aset Evergrande Senilai Rp 1,4 Triliun Dibekukan

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 08:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Krisis Evergrande terus berlanjut. Pengadilan China telah memerintahkan pembekuan aset senilai 640,4 juta yuan atau Rp 1,4 triliun milik perusahaan itu.

Berdasarkan putusan Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou yang dikutip Reuters pada Rabu (16/2), aset yang dibekukan mencakup deposito bank dan real estate.

Putusan tersebut diambil atas gugatan dari kontraktor milik negara, Shanghai Construction Group, atas pembayaran yang terlambat untuk unit Evergrande di Kota Chengdu pada Desember.


Secara terpisah, pada pekan lalu, Shanghai Construction Group mengatakan pengadilan lokal di Guangzhou telah membekukan 361,5 juta yuan aset unit Evergrande yang berbeda di provinsi tengah Jiangsu untuk pembayaran yang terlambat.

Banyak pemasok dan kontraktor telah meluncurkan tindakan hukum terhadap Evergrande yang terlambat melakukan pembayaran. Total utang dari raksasa pengembang properti China itu mencapai lebih dari 300 miliar dolar AS.

Untuk lebih mengawasi dan mengelola restrukturisasi utang Evergrande oleh pihak berwenang, semua tuntutan hukum terhadap pengembang di seluruh negeri telah ditangani secara terpusat oleh Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou sejak sekitar Agustus.

Sementara itu, pemimpin perusahaan, Hui Ka Yan pada awal bulan ini mengatakan pihaknya ingin memulihkan kembali pekerjaan konstruksi di seluruh China pada Februari, dengan tujuan membangun 600 ribu apartemen pada 2022.

Kendati begitu, perusahaan harus terlebih dulu melunasi utang mereka, alih-alih menjual aset dengan harga murah.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya