Berita

Evergrande/Net

Dunia

Gagal Bayar, Aset Evergrande Senilai Rp 1,4 Triliun Dibekukan

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 08:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Krisis Evergrande terus berlanjut. Pengadilan China telah memerintahkan pembekuan aset senilai 640,4 juta yuan atau Rp 1,4 triliun milik perusahaan itu.

Berdasarkan putusan Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou yang dikutip Reuters pada Rabu (16/2), aset yang dibekukan mencakup deposito bank dan real estate.

Putusan tersebut diambil atas gugatan dari kontraktor milik negara, Shanghai Construction Group, atas pembayaran yang terlambat untuk unit Evergrande di Kota Chengdu pada Desember.


Secara terpisah, pada pekan lalu, Shanghai Construction Group mengatakan pengadilan lokal di Guangzhou telah membekukan 361,5 juta yuan aset unit Evergrande yang berbeda di provinsi tengah Jiangsu untuk pembayaran yang terlambat.

Banyak pemasok dan kontraktor telah meluncurkan tindakan hukum terhadap Evergrande yang terlambat melakukan pembayaran. Total utang dari raksasa pengembang properti China itu mencapai lebih dari 300 miliar dolar AS.

Untuk lebih mengawasi dan mengelola restrukturisasi utang Evergrande oleh pihak berwenang, semua tuntutan hukum terhadap pengembang di seluruh negeri telah ditangani secara terpusat oleh Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou sejak sekitar Agustus.

Sementara itu, pemimpin perusahaan, Hui Ka Yan pada awal bulan ini mengatakan pihaknya ingin memulihkan kembali pekerjaan konstruksi di seluruh China pada Februari, dengan tujuan membangun 600 ribu apartemen pada 2022.

Kendati begitu, perusahaan harus terlebih dulu melunasi utang mereka, alih-alih menjual aset dengan harga murah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya