Berita

Bank Bukopin/Net

Nusantara

PPKU Desak Kejagung Usut Tuntas Akuisisi Bank Bukopin oleh Bank Korea Selatan

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 02:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Umum Persatuan Pedagang Kecil-UMKM (PPKU) Muhammad Nur Fikri mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat mengusut tuntas akuisisi bank Bukopin oleh Kookmin Bank Korea Selatan lantaran disinyalir ada kebocoran dan kerugian uang negara triliunan rupiah.

Pasalnya, diduga dalam akuisisi tersebut, diduga terjadi persengkokolan jahat yang dilakukan oleh antara OJK sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo.

“Dia seharusnya mampu memberikan kontribusi terhadap Bangsa, bukan bersekongkol dengan Kementerian Keuangan dan Bersama-sama menjual Aset Bangsa, Bank Bukopin ke Pihak Asing (Kookmin Bank),” kata Edy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/2).


Ia memandang, adanya persengkokolan jahat untuk menjual aset bangsa kepada Asing, ini terlihat jelas dan nyata. Menurutnya, OJK melakukan proses finalisasi dan administratif terhadap Bank Bukopin untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Guna meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana penambahan kepemilikan saham Kookmin Bank menjadi 51 persen,” papar dia.

Ia mengaku sangat prihatin dengan, akuisisi mayoritas saham Bank Bukopin oleh Kookmin Bank Korea Selatan. Ia menilai, pemerintah tidak memiliki rasa nasionalisme.

“Prihatin melihat sikap pemerintahn Jokowi, tidak ada jiwa nasionalismenya, dengan mendiamkan saham mayoritas PT Bank Bukopin Tbk dikuasai negara asing,” ujar dia.

Ia menengaskan, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani seharusnya bisa melakukan langkah untuk menyelamatkan masalah keuangan yang dialami Bank Bukopin tersebut.

“Menteri Keuangan diam-diam menjual aset bangsa Bank Bukopin ke tangan asing. Sungguh keterlaluan dan memilukan apa yang terjadi saat ini. Bank Bukopin adalah aset bangsa yang sangat potensial, Bank Bukopin adalah penopang modal pedagang kecil, koperasi, UMKM dan kelas menengah,” tandasnya.

Sebelum Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali, tercatat mayoritas saham Bank Bukopin digenggam oleh publik sebesar 45,69 persen. Lalu, PT Bosowa Corporindo sebesar 23,39 persen dan negara sebesar 8,91 persen.

Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Bukopin mengumumkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Namun, dalam panggilan RUPST perseroan tidak menyebutkan secara rinci agenda terkait penambahan kepemilikan saham.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya