Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Wanita Ini Diklaim Jadi yang Pertama Sembuh dari HIV dengan Metode Transplantasi Sel Punca

RABU, 16 FEBRUARI 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pasien di Amerika Serikat diyakini sebagai orang ketiga di dunia, dan wanita pertama di dunia yang sembuh dari HIV.

Pasien wanita yang tidak di sebutkan namanya itu sedang dirawat karena leukemia ketika dia menerima transplantasi sel punca induk dari darah tali pusat dari seseorang yang memiliki ketahanan alami terhadap virus penyebab AIDS tersebut. 


Wanita itu pun telah dinyatakan bebas dari HIV selama 14 bulan terakhir.

Kasus pasien yang diklaim sembuh dari HIV itu dipresentasikan pada konferensi medis di Denver pada awal pekan ini. Kasus tersebut adalah pertama kalinya metode transplantasi semacam itu diketahui telah digunakan sebagai obat fungsional untuk HIV.

Bagaimana metode pengobatan yang digunakan?

Dalam laporan para peneliti, pasien tersebut menerima transplantasi darah tali pusat sebagai bagian dari pengobatan kankernya. Kemudian sejak itu dia tidak perlu menggunakan terapi antiretroviral yang diperlukan untuk mengobati HIV.

Dalam laporan para peneliti, pasien tersebut menerima transplantasi darah tali pusat sebagai bagian dari pengobatan kankernya. Kemudian sejak itu dia tidak perlu menggunakan terapi antiretroviral yang diperlukan untuk mengobati HIV.

Perawatan wanita tersebut melibatkan darah tali pusat. Metode ini berbeda dari dua kasus sembuh HIV yang diketahui sebelumnya di mana pasien telah menerima sel induk dewasa sebagai bagian dari transplantasi sumsum tulang.

Darah tali pusat lebih banyak tersedia daripada sel punca dewasa yang digunakan sebelumnya dan tidak memerlukan kecocokan yang dekat antara donor dan penerima.

Dikabarkan BBC pada Rabu (16/2), kasus ini merupakan bagian dari penelitian Amerika Serikat yang lebih besar terhadap orang yang hidup dengan HIV yang telah menerima jenis transplantasi darah yang sama untuk mengobati kanker dan penyakit serius.

Sel-sel yang ditransplantasikan dipilih memiliki mutasi genetik tertentu, yang berarti mereka tidak dapat terinfeksi oleh virus HIV. Para ilmuwan percaya bahwa sistem kekebalan penerima dapat mengembangkan resistensi terhadap HIV sebagai hasilnya.

Metode masih masih kontroversial

Meski begitu sejumlah ahli menilai bahwa metode transplantasi yang digunakan itu terlalu berisiko untuk kebanyakan orang dengan HIV.

Sharon Lewin, presiden terpilih dari International Aids Society, memperingatkan bahwa metode transplantasi yang digunakan dalam kasus ini tidak akan menjadi obat yang layak bagi kebanyakan orang yang hidup dengan HIV.

Namun dia menambahkan bahwa kasus tersebut menegaskan bahwa penyembuhan untuk HIV adalah mungkin dan semakin memperkuat penggunaan terapi gen sebagai strategi yang layak untuk penyembuhan HIV.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya