Berita

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi/RMOLJatim

Nusantara

Surabaya PPKM Level 3, Walikota Eri Cahyadi Pastikan Semua Kegiatan Ekonomi Tetap Jalan

RABU, 16 FEBRUARI 2022 | 16:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kota Surabaya kini berstatus PPKM Level 3, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali.

Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetap bertekad agar perekonomian di Kota Pahlawan tetap berjalan.

Terlebih lagi, PPKM Level 3 saat ini berbeda dengan pemberlakukan PPKM Level 3 sebelumnya.  Dalam aturan PPKM terbaru tidak terdapat aturan penutupan, melainkan hanya pembatasan kapasitas.


“Alhamdulillah ekonomi bisa tetap bergerak, tidak ada penutupan dan pembatasan. Maka PeduliLindungi harus tetap dipakai dan swab massal atau swab hunter juga tetap akan berjalan,” kata Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (16/2).

Eri menerangkan, apabila masyarakat yang memulai usaha pada pukul 18.00 WIB maka diwajibkan untuk tutup pada pukul 00.00 WIB.

Kemudian anak-anak yang hendak melakukan aktivitas atau kegiatan di dalam mall, wajib didampingi oleh orang tua.

“Dine in (makan ditempat) satu jam tetap, tetapi harus menerapkan prokes dan setelah itu harus langsung pulang. Seperti ketika masuk kedalam mall, pintu masuk sudah terdapat informasi jumlah kapasitas pengunjung,” terangnya.

Menurut dia, pada penerapan PPKM Level 3 saat ini, semua kegiatan ekonomi tetap berjalan.

Maka, Pemkot Surabaya akan terus mengetatkan protokol kesehatan dan meminta masyarakat untuk tetap tenang, agar bisa mengendalikan kasus varian Omicron di Kota Surabaya.

“Syukur alhamdulilah, sehingga tetap menggerakkan ekonomi di Kota Surabaya. Pembatasan waktu dan kapasitas jumlah menjadi perhatian kita,” ujarnya.

Di sisi lain, Walikota Eri mengaku sempat khawatir terhadap penerapan PPKM, karena pada aturan sebelumnya terdapat pembatasan antarwilayah. Namun, pada penerapan PPKM Level 3 kali ini, hanya terdapat pembatasan interaksi.

“Tugas pemerintah memastikan ekonomi berjalan sesuai Inmendagri dan tidak ada lagi yang melanggar,” tegasnya.

Sedangkan, untuk penerapan jam malam di Kota Surabaya, ia menyampaikan akan tetap diberlakukan mulai pukul 00.00 WIB.

Hanya saja, untuk penutupan sejumlah jalan protokol, ia mengaku tidak melakukan hal tersebut.

“Itu sudah di Kepolisian nanti, kita menjalankan apa yang ada di Inmendagri,” tutup Eri Cahyadi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya