Berita

Ilustrasi gedung DPR/MPR RI/Net

Politik

Hasil Uji Kelayakan Anggota KPU-Bawaslu Diputus Malam Ini, DPR RI Diingatkan Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan

RABU, 16 FEBRUARI 2022 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II DPR RI yang tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027, diingatkan untuk memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

Hal itu disampaikan peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil.

Fadli menjelaskan, Komisi II DPR telah melangsungkan fit and proper test calon komisioner KPU dan anggota Bawaslu periode 2022-2027 mulai Senin (14/2) hingga hari ini, Rabu (16/2).


"Jika melihat agenda uji kelayakan dan kepatutan yang disusun oleh DPR, Komisi II DPR akan langsung melaksanakan pemilihan pada malam ini," ujar Fadli melalui keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi, Rabu (16/2).

Dalam keputusan nanti, Komisi II DPR RI akan menentukan 7 dari 14 orang calon Komisioner KPU yang diuji kelayakan dan kepatutan. Sementara, untuk Bawaslu akan ditentukan 5 dari 10 orang calon.

"Oleh sebab itu, sebagaimana sudah disampaikan sejak awal oleh masyarakat kepada DPR, Komisi II DPR perlu memilih 30 persen perempuan untuk masing-masing lembaga penyelenggara pemilu," jelasnya.

Fadli merinci, 30 persen dari 7 orang Komisioner KPU sama dengan sejumlah 3 orang keterwakilan perempuan. Kemudian 5 orang anggota Bawaslu sama dengan 2 orang keterwakilan perempuan.

Menurutnya, keterpilihan perempuan 30 persen dari jumlah anggota KPU dan Bawaslu ini penting untuk dipastikan oleh DPR dengan beberapa alasan.

Pertama, untuk memastikan ketaatan DPR terhadap UU Pemilu, sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan untuk memilih Komisioner KPU dan anggota Bawaslu.

"Di dalam UU Pemilu sudah eksplisit disebutkan, bahwa di dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu, wajib hukumnya untuk memperhatikan 30 persen perempuan," tuturnya.

Selain itu, Fadli juga memandang keterpilihan perempuan yang sesuai dengan mandat UU Pemilu sebanyak 30 persen dari total jumlah Komisioner KPU dan anggota Bawaslu adalah karena akan memberikan ruang keberpihakan terhadap penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif. Terutama bagi perempuan di dalam penyelenggaraan pemilu.

"Oleh sebab itu, komitmen DPR, khususnya anggota Komisi II DPR oeriode 2019-2024 di dalam memperkuat keterwakilan perempuan di dalam lembaga penyelenggara pemilu, benar-benar ditunggu dan didesak oleh publik," demikian Fadli.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya