Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dituduh Islamofobia Soal Larangan Hijab, India: Pernyataan OKI Dibajak Kepentingan Pribadi

RABU, 16 FEBRUARI 2022 | 08:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

India mengecam kritik yang dilayangkan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) atas larangan penggunaan hijab di lembaga pendidikan di Karnataka.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa (15/2), OKI menyatakan keprihatinan mendalam atas larangan hijab yang diberlakukan pihak berwenang India merupakan bagian dari Islamofobia.

Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri India mengecam pernyataan itu.


“Pola pikir komunal Sekretariat OKI tidak memungkinkan apresiasi yang tepat terhadap realitas ini. OKI terus dibajak oleh kepentingan pribadi untuk melanjutkan propaganda jahat mereka terhadap India", kata jurubicara Kementerian Luar Negeri Arindam Bagchi.

“Akibatnya, itu hanya merusak reputasinya sendiri," tambahnya, seperti dikutip Sputnik.

Bagchi juga menggambarkan kritik OKI memiliki motif tertentu dan menyesatkan. Ia menggarisbawahi bahwa masalah di India diselesaikan sesuai dengan kerangka dan mekanisme konstitusional kami.

Melalui pernyataannya, OKI mendesak lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk mengambil langkah-langkah untuk memeriksa dugaan penganiayaan terhadap umat Islam di India.

Larangan penggunaan jilbab di sekolah Karnataka membuat mahasiswa Muslim mulai memprotes, dengan mengatakan itu akan mengekang kebebasan beragama mereka.

Menyusul demonstrasi oleh umat Islam di beberapa bagian negara itu, bentrokan dengan siswa Hindu berpakaian safron dilaporkan terjadi di beberapa tempat, memaksa otoritas negara bagian di Karnataka untuk menutup lembaga pendidikan selama tiga hari.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya