Berita

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana/RMOLLampung

Nusantara

Pemkot Bandar Lampung Larang Resepsi Selama PPKM Level 3, Pelaku Usaha Hanya Bisa Pasrah

SELASA, 15 FEBRUARI 2022 | 16:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melarang warga menggelar resepsi pernikahan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Pernikahan, kata Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, masih bisa dilakukan di kantor urusan agama (KUA). Tapi untuk sementara dilaran mengadakan resepsi pernikahan.

"Jika sudah menyebar undangan, boleh resepsi, tapi dengan pembatasan kapasitas dan pemantauan yang ketat dari pemerintah kota," kata Eva Dwiana, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (15/2).

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19, agar Bandar Lampung tidak masuk Level 4.

"Kami bukan mau menghambat, tapi kami ingin semua sehat, jangan sampai terjadi level 4," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPW Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Seluruh Indonesia (Aspedi) Lampung, Fendy, menyayangkan kebijakan yang diambil oleh Pemkot. Karena kebijakan ini akan berdampak hilangnya mata pencarian mereka.

"Kita sangat menyayangkan, tapi kita akan patuhi. Harapannya seminggu saja pelarangannya," harapnya.

Menurutnya, selain jasa dekorasi, wedding organizer, catering, mua dan pedagang sayur serta pedagang daging akan terdampak saat kegiatan resepsi dilarang digelar.

"Potensi kerugian walaupun tidak besar, tapi mata pencarian kita disitu. Jadi imbasnya besar juga untuk kami," terangnya.

Hal sama juga disampaikan Perwakilan Muli Mekhanai Production Wedding Organizer, Ruland R Mantiri. Walaupun rugi, namun ia tetap akan mengikuti kebijakan Pemkot Bandar Lampung.

"Sementara ini kami akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, kita lihat ke depannya nanti seperti apa. Harapannya sih bisa tetap diperbolehkan," ucapnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya