Berita

Wartawan senior, Ilham Bintang/Net

Publika

CATATAN ILHAM BINTANG

Anggota Dewan, Anda Bukan Dewa, Saudaraku

SELASA, 15 FEBRUARI 2022 | 13:13 WIB | OLEH: ILHAM BINTANG

GADUH anggota DPR RI di Gedung Parlemen, Senin (14/2), bikin kita miris. Miris, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu perasaan ketika realita yang dihadapi bertolak belakang secara signifikan dengan ekspektasi.

Kemarin ramai diberitakan wartawan, Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim diusir oleh Komisi VII DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP) hari itu. Ketegangan pecah ketika Dirut KS itu secara spontan merespons ungkapan “jangan maling teriak maling” yang dilontarkan Bambang Haryadi, Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra. Bambang menyoal Blast Furnace Krakatau Steel yang operasinya dihentikan.

Saat Bambang berkata “jangan maling teriak maling", Silmy spontan menyelak. Mungkin kaget dengan diksi kasar itu. “Maling teriak maling maksudnya apa Pak?”. Diselak begitu Bambang pun murka dan mengusir bos perusahaan baja pelat merah itu.


Padahal, menurut laporan wartawan, Silmy sebenarnya sudah menjelaskan penyebab pabrik yang beroperasi sejak 2019 itu akhirnya 'mati suri'. Pihak KS sudah menghitung antara produk yang dihasilkan dengan harga jual tidak cocok, atau dengan kata lain rugi.

“Dengan izin Kementerian BUMN, kemudian konsultasi dengan BPK, dengan kajian lembaga independen, kita putuskan untuk dihentikan operasinya," kata Silmy dalam RDP itu, seperti dikutip detik.com.

Dirut KS diusir karena dianggap melanggar tata tertib sidang RDP. Harusnya, kalau mau bicara atau menanggapi, Silmy harus minta izin pimpinan sidang. Itu pun harus tunggu Bambang selesai bicara. Tak jelas apakah tata tertib itu juga mengatur keharusan anggota DPR RI sebagai tuan rumah bersikap santun kepada tamunya. Menjaga jangan sampai melontarkan pernyataan kasar yang menyinggung perasaan. Yang pasti, saat itu juga Silmy pun meninggalkan ruang sidang RDP.

Arogansi

Peristiwa Silmy bukan kejadian pertama di parlemen yang dilakukan oleh anggota terhormat kita. Masih segar dalam ingatan bulan lalu Arteria Dahlan, anggota DPR RI F PDI, juga bikin ulah begitu saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Kejaksaan Agung.

Ia marah karena ada jaksa yang berbahasa Sunda waktu rapat. Maka, dengan lantang ia pun meminta Jaksa Agung memecat jaksa itu.

Di luar dugaannya, peristiwa itu justru menyulut amarah banyak pihak. Demo meletup di banyak tempat. PDI-P pun terimbas efeknya. Benderanya sempat dibakar oleh massa demo yang marah. Argumentasi Arteria memang sangat konyol. Berbahasa Sunda dianggap pengingkaran komitmen berbangsa. Entah dia diajari siapa atau entah dapat darimana wangsit konyol itu.

Hak Imunitas


Gaduh di gedung Parlemen kemarin mencuatkan kembali pertanyaan mendasar. Apakah para anggota DPR RI memahami betul tupoksi ( tugas pokok dan fungsi ) mereka? Secara legalistik formal tupoksinya adalah menyusun  dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU); Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah).

Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD. Para anggota DPR-RI  adalah orang-orang terhormat yang terpilih dalam Pemilu sekali dalam lima tahun. Jumlah mereka seluruhnya  560 (lima ratus enam puluh) wakil rakyat yang duduk di DPR RI, dari 77 Daerah Pemilihan (Dapil). Mereka mewakili 270 juta rakyat Indonesia. Wajar jika ekspektasi rakyat  sehari- hari mereka berlaku sesuai perilaku sebagai orang terhormat. Sepatutnya mereka memang merepresentasikan keluhuran  bangsa Indonesia sekaligus.

Mau tahu fasilitas yang mereka dapatkan sebagai para wakil kita? Bisa dimulai dari mobil dinas yang menggunakan nomer khusus. Setiap anggota diperlengkapi beberapa tenaga staf. Rumah, mobil, pulsa handphone, listrik, air, dan macam-macam lagi ditanggung negara. Mungkin hanya pempers yang tidak.

Di masa pandemi, mereka bebas melenggang tanpa karantina setelah perjalanan luar negeri. Punya hak imunitas. Maksudnya, tidak mudah dijerat kasus pidana. Terbukti dalam kasus Arteria Dahlan itu. Walaupun, lebih separuh  warga negeri bereaksi marah atas arorgansi anggota DPR yang berpotensi memecah belah bangsa, toh kasusnya  selesai hanya dengan permintaan maaf.

Berbagai pihak yang mengadukannya ke polisi atas dugaan ujaran kebencian, hanya bisa kecele. Polisi menghentikan penyelidikan karena seperti disebut diatas, ada hak imunitas yang melekat pada dirinya.

Anda heran? Jangan heran. Sebelumnya, beberapa menteri juga pernah distrap tidak boleh hadir di parlemen. Tampaknya memang begitu "fitrah" yang dimaui mereka: berlaku seperti dewa. Arogan dan egois. Seperti hanya berprinsip "Wal laba wal bala”. Artinya, sejauh laba ( menguntungkan) itu hak mereka. Sedangkan sebaliknya "bala" ( resiko) biar kalian, rakyat saja yang pikul.

Bahkan, ada yang mengangap dirinya setara Presiden untuk mengimpresikan sebagai mahluk "tak tersentuh". Seperti yang pernah dinyatakan Hillary Brigitta Lasut, anggota DPR RI termuda dari Fraksi Partai Nasdem. Ya, ampun. Padahal, yang memikul seluruh konsekwensi finansial atas segala kebutuhan hidup mereka selama berdinas adalah negara (rakyat).

Perilaku wakil rakyat kita memang bikin kita semua miris. Mereka bukan Dewa, tetapi anggota Dewan. Yang di dalam system demokrasi kita mereka adalah bagian dari penyelenggara yang mestinya menjadi pengayom dan teladan masyarakat. Namun, justru  mereka yang sering memicu gaduh di negeri ini. Karena arogansi maupun korupsi. Sejak reformasi, entah berapa ratus anggota terhormat itu yang digelandang masuk bui.

Yang bikin gaduh karena kasus arogansi, lebih sulit menghitungnya. Presiden KH Abdurahman Wahid saja sampai sampai pernah menjuluki mereka memang bermental seperti anak taman kanak-kanak.

Tentu saja tidak semua seperti itu. Masih banyak yang bisa menunjukkan sikap kenegarawanan. Namun, seperti  kata pepatah " nilai setitik rusak sesu sebelanga" seperti itulah hukum masyarakat berlaku.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya