Berita

Ilustrasi

Nusantara

Jatah Pupuk Subsidi untuk Petani Batang Tak Sesuai Usulan

SENIN, 14 FEBRUARI 2022 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Alokasi pupuk subsidi 2022 di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, belum sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dari 72.444 petani.

"Memang jumlah yang kami usulkan tidak sesuai dengan alokasi pupuk subsidi yang turun," ujar Kabid Tanaman Pangan, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Batang, Johan Rudi dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (14/2).

Dikatakan Johan, jenis pupuk subsidi antara lain Urea, ZA, NPK, SP36, pupuk organik granol dan juga pupuk organik cair. Ada ketimpangan antara usulan dan jatah pada petani.


Rinciannya, alokasi jatah pupuk urea 13.712 ton dari usulan 18 ribu ton. NPK mendapatkan 7.944 ton dari usulan 23 ribu ton.

Lalu, pupuk SP36 Batang mendapatkan jatah 668 ton dari usulan 744 ton. Pupuk ZA Batang menerima 1.052 ton dari usulan 1.084 ton.

Pupuk organik Granol dialokasikan 7.340 ton dari usulan 17.408 ton. Terakhir Pupuk organik cair 1.300 liter dari usulan sebanyak 29 ribu liter.

"Meski tidak sesuai usulan, tapi nilai subsidi justru naik. Pada 2021, nilai subsidi Rp 63 miliar. Tahun ini mencapai Rp 125 miliar," ucap Johan.

Ia mengatakan nilai subsidi membengkak karena harga pupuk non subsisi lebih tinggi dibanding tahun lalu. Di sisi lain, harga pupuk subsidi masih sama tiap tahun.

Contohnya harga NPK subsidi dijual Rp 2.300 per kilogramnya. Lalu, harga normal NPK mencapai Rp 12.500 per kilogram. Nilai subsidi mencapai Rp 10.200 per kilogram.

Untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) Urea subsidi Rp 2.250 per kilogram. Sedangkan SP36 Rp 2.400 per kilogram, ZA Rp 1.700 per kilogram, NPK Rp 2.300 per kilogram, pupuk organik granul Rp 800 per kilogram, dan pupuk organik cair Rp 20 ribu per liter.

"Kalau ada pelanggaran dan alokasi pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran kami mohon masyarakat bisa melapor," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya