Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Bupati Siak Diduga “Kecipratan” Dana Proyek Pembangunan Kantor BSP

SENIN, 14 FEBRUARI 2022 | 00:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Proyek pekerjaan pembangunan Gedung Kantor PT Bumi Siak Pusako (BSP) di Kabupaten Siak, Riau senilai Rp 87 Milyar berbuntut panjang. Pasalnya, diduga Bupati Siak Alfedri menerima aliran dana sebesar Rp 9 miliar guna memuluskan pembangunan proyek gedung tersebut.

Alfredi tak sendiri, ia diduga kecipratan dana proyek tersebut bersama Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Siak.

Koordinator Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemantau Korupsi (GEMMPAR) Riau, Erlangga mendesak, agar kejaksaan Riau dapat mengusut dugaan korupsi dalam Pemkab Siak terkait pembangunan proyek tersebut.


“Banyak dugaan perkara korupsi yang terjadi di depan mata. Sehingga, kami meminta Kejaksaan untuk mengusutnya demi menyelamatkan keuangan negara,” ujar Erlangga, Minggu (13/2).

Kejaksaan Tinggi Riau pada tanggal 11 Februari 2022 menerbitkan surat permohonan bantuan hukum untuk penyelesaian permasalahan dalam kegiatan pembangunan Gedung PT BSP tahun 2021. Surat bernomor B-B37/L.4/Gp.2/02/2022 ditanda tangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau selaku Jaksa Pengacara Negara Dr Jaja Subagja.

Dalam surat itu yang ditujukan untuk Direktur PT Bumi Siak Pusako disebutkan bahwa pihak PT Bumi Siak Pusako sebagai KPA/PPK dan pihak PT Brahmakerta Adiwira tidak dapat menyelesaikan secara Musyawarah mufakat sebagaimana di kontrak terlebih pekerjaan pembangunan gedung PT. Gumi Siak Pusako tetap berjalan meskipun telah dilakukan pemutusan kontrak oleh PPK, sehingga berpotensi menjadi permasalahan hukum.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Ranny Arafiq Datangi Polda Bukan sebagai Anggota DPR

Minggu, 29 Maret 2026 | 20:11

Yusril Dapat Teror Usai Badko HMI Sumut Diskusi Kasus Penyiraman Air Keras

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:28

Bagi SBY, Juwono Sudarsono Sosok di Balik Modernisasi Pertahanan RI

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:13

Duh, 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:37

Bapera Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan di Area Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:06

Juwono Sudarsono Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:46

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:26

Prabowo Bakal Bahas Isu Strategis dalam Lawatan ke Jepang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:22

Stabilitas Pasokan dan Harga BBM Selama Mudik Dipuji Warganet

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:03

Gus Salam Serukan Hentikan Perang Iran-AS Demi Kemanusiaan

Minggu, 29 Maret 2026 | 16:39

Selengkapnya