Berita

Pengamat hukum Dedy Kurniadi/Net

Politik

Binary Option Dianggap Judi, Begini Penjelasan Dedy Kurniadi

MINGGU, 13 FEBRUARI 2022 | 14:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Binary Option dianggap masyarakat luas sebagai investasi bodong atau berjudi saham secara virtual.

Pasalnya, ada beberapa orang yang mengalami kerugian sangat tinggi saat melakukan investasi di Binary Option hingga melaporkan perkara tersebut ke Bareskrim Polri.

Menyikapi hal tersebut, pengamat hukum Dedy Kurniadi menyampaikan bahwa banyak orang yang merasa dirinya ditipu oleh investasi binary option.


Dedy menjelaskan, jika dilihat dari skema investasi di Binary Option di dalamnya ada trader, dianggap sebagai trader lantaran menempatkan dana untuk diperdagangkan. Kemudian, ada broker yang menerima penempatan dana.

"Dan sebenarnya kalau kita lihat informasinya, ada broker harusnya broker ini adalah pialang agen atau komisioner yang menghubungkan trader dengan penjual tetapi sebenarnya tidak ada yang diperdagangkan di sini,” kata Dedy dalam akun Youtubenya, membahas Binary Option: Investasi Bodong atau Judi?, Minggu (13/2).

Dedy mengatakan, Binary Option itu tidak lain adalah pola di mana trader itu sebenarnya sedang mempertaruhkan uangnya dengan memprediksi harga pada suatu aset seperti mata uang di harga tertentu pada waktu tertentu.

“Apabila dia prediksinya benar maka dia akan mendapatkan keuntungan. Apabila prediksinya salah, maka dia akan mengalami kerugian. Uangnya baik dia maupun menang maupun kalah tidak sedang diperdagangkan ke mana-mana uangnya tetap di situ aja mutar di broker saja,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Dedy, mulai berkembang adanya sinyalemen bahwa binary option merupakan pola judi online baru. Masyarakat yang dirugikan kemudian melaporkan ke Bareskrim Polri.

Dedy menjelaskan dalam sistem binary option yang dibangun bukan investasi dan bukan perdagangan.

"Itu sebuah penempatan dana untuk dipertaruhkan kalau dilihat dari polanya kita tidak sembarangan bahwa kitab mengatakan itu judi itu kewenangan dari penegak hukum,” tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya