Berita

Razia Satpol PP Semarang terkait tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, Jumat malam, 11 Februari 2022/Net

Nusantara

Belasan Kafe dan Minimarket Disegel Satpol PP Semarang Gegara Tak Pakai PeduliLindungi

SABTU, 12 FEBRUARI 2022 | 10:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Belasan tempat usaha di Kota Semadang disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena melanggar ketentuan protokol kesehatan, yakni wajib aplikasi PeduliLindungi.

Tempat usaha yang disegel itu di antaranya 5 kafe di Jalan Indraprasta dan Jalan Singosari, minimarket dan toko kue di Jalan Sudirman. Tempat usaha tersebut disegel selama tiga hari atau sampai memiliki PeduliLindungi.

"Kami segel selama tiga hari. Kota Semarang ini kasus Covid-19-nya naik lagi. Saya minta pelaku usaha pasang barcode PeduliLindungi. Jika tidak ada pasti langsung kami segel,” kata Fajar diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (12/2).

Ia menyesalkan sikap para pelaku usaha yang mengaku tidak tahu jika tempat layanan umum harus pasang aplikasi PeduliLindungi.

"Pandemi sudah dua tahun mustahil kalau enggak tahu. Selagi ada PeduliLindungi silakan buka dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Selain menyegel tempat usaha, Razia Satpol PP Kota Semarang pada Jumat malam (11/2) juga menyasar ke PKL di Jalan Imam Barjo. Sedikitnya 15 PKL ditertibkan dengan menyita beberapa partisi jualan.

Penertiban PKL selain melanggar protokol kesehatan juga mereka berjualan di daerah larangan.

Penertiban sempat diwarnai aksi kucing-kucingan antara petugas dengan pedagang. Awalnya petugas datang sekitar pukul 21.00 WIB. Suasana sepi hanya ada sekitar 3 pedagang. Petugas pun melakukan razia di tempat lain.

Kemudian sekitar pukul 22.15 WIB, petugas kembali ke tempat itu dan mendapati ada sekitar 12 pedagang yang berjualan. Di tempat itu pun banyak pengunjung yang tak jaga jarak.

"Sudah kami sosialisasikan sejak dulu kalau Imam Barjo daerah larangan dagang. Lha kok malah nekat,” tegasnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Sri Mulyani Serahkan Kenaikan PPN 12 Persen ke Pemerintahan Prabowo

Senin, 20 Mei 2024 | 20:02

HET Beras Bakal Naik Permanen Setelah 31 Mei Mendatang

Senin, 20 Mei 2024 | 19:57

MKD Imbau Masyarakat Tak Tergiur Beli Pelat DPR Palsu

Senin, 20 Mei 2024 | 19:54

HIPMI Minta Pemerintah Jangan Impor Saat Panen Raya Jagung

Senin, 20 Mei 2024 | 19:43

KPD: Persoalan Administratif di Bawaslu, Bukan Ranah MK

Senin, 20 Mei 2024 | 19:31

Partai Gelora Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pemilu

Senin, 20 Mei 2024 | 19:31

HIPMI: BUMN Pangan dan Bulog Gagal Kelola Hasil Panen Jagung

Senin, 20 Mei 2024 | 19:15

Otak Branding "Gemoy" Sukses Bikin Forum Digital Marketing Pecahkan Rekor

Senin, 20 Mei 2024 | 19:07

Patuh Putusan PTUN, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Akan Hadiri Sidang Dewas KPK

Senin, 20 Mei 2024 | 19:03

Pemerintah Harus Kembangkan Potensi Gen Z Sambut Bonus Demografi

Senin, 20 Mei 2024 | 18:59

Selengkapnya