Berita

Sebanyak 25 RT di Jakarta Barat terapkan mikro lockdown/Net

Nusantara

Kategori Zona Merah, 25 RT di Jakarta Barat Terapkan Mikro Lockdown

JUMAT, 11 FEBRUARI 2022 | 16:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebanyak 25 Rukun Tetangga (RT) di wilayah Jakarta Barat masuk zona merah Covid-19. Puluhan RT itu saat ini diterapkan mikro lockdown atau karantina lokal hingga 13 Februari 2022.

"Ada 25 RT (zona merah Covid-19)," kata Plt Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Yudi Dimyati dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (11/2).

Pemerintah Kota Jakarta Barat sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk memberikan bantuan. Mulai dari sembako dan kebutuhan pokok, hingga mensterilkan area rumah dengan menyemprotkan disinfektan secara bertahap di wilayah RT.


"Tim Satgas Covid tingkat kelurahan juga memantau keberadaan dari warga yang isoman," kata Yudi.

Berikut sebaran kasus aktif Covid-19 di Jakarta Barat per Rabu (9/2):

1. Kecamatan Cengkareng sebanyak 775 warga menjalani isolasi mandiri dan 241 warga mendapat perawatan di rumah sakit.

2. Kecamatan Tambora sebanyak 623 warga menjalani isolasi mandiri dan 78 warga mendapat perawatan di rumah sakit.

3. Kecamatan Kalideres sebanyak 1.278 warga menjalani isolasi mandiri dan sebanyak 525 warga menjalani perawatan di rumah sakit.

4. Kecamatan Kembangan sebanyak 1.525 warga menjalani isolasi mandiri dan sebanyak 33 warga dirawat di rumah sakit.

5. Kecamatan Kebon Jeruk sebanyak 679 warga yang menjalani isolasi mandiri dan 48 warga dirawat di rumah sakit.

6. Kecamatan Palmerah sebanyak 1,241 warga menjalani isolasi mandiri dan sebanyak 109 warga dirawat di rumah sakit.

7. Kecamatan Grogol petamburan sebanyak 816 menjalani isolasi mandiri dan sebanyak 94 warga mendapat perawatan di rumah sakit.

8. Kecamatan Taman Sari sebanyak 628 warga yang menjalani isolasi mandiri dan 64 warga menjalani perawatan di rumah sakit.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya