Berita

Sebanyak 25 RT di Jakarta Barat terapkan mikro lockdown/Net

Nusantara

Kategori Zona Merah, 25 RT di Jakarta Barat Terapkan Mikro Lockdown

JUMAT, 11 FEBRUARI 2022 | 16:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebanyak 25 Rukun Tetangga (RT) di wilayah Jakarta Barat masuk zona merah Covid-19. Puluhan RT itu saat ini diterapkan mikro lockdown atau karantina lokal hingga 13 Februari 2022.

"Ada 25 RT (zona merah Covid-19)," kata Plt Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Yudi Dimyati dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (11/2).

Pemerintah Kota Jakarta Barat sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk memberikan bantuan. Mulai dari sembako dan kebutuhan pokok, hingga mensterilkan area rumah dengan menyemprotkan disinfektan secara bertahap di wilayah RT.


"Tim Satgas Covid tingkat kelurahan juga memantau keberadaan dari warga yang isoman," kata Yudi.

Berikut sebaran kasus aktif Covid-19 di Jakarta Barat per Rabu (9/2):

1. Kecamatan Cengkareng sebanyak 775 warga menjalani isolasi mandiri dan 241 warga mendapat perawatan di rumah sakit.

2. Kecamatan Tambora sebanyak 623 warga menjalani isolasi mandiri dan 78 warga mendapat perawatan di rumah sakit.

3. Kecamatan Kalideres sebanyak 1.278 warga menjalani isolasi mandiri dan sebanyak 525 warga menjalani perawatan di rumah sakit.

4. Kecamatan Kembangan sebanyak 1.525 warga menjalani isolasi mandiri dan sebanyak 33 warga dirawat di rumah sakit.

5. Kecamatan Kebon Jeruk sebanyak 679 warga yang menjalani isolasi mandiri dan 48 warga dirawat di rumah sakit.

6. Kecamatan Palmerah sebanyak 1,241 warga menjalani isolasi mandiri dan sebanyak 109 warga dirawat di rumah sakit.

7. Kecamatan Grogol petamburan sebanyak 816 menjalani isolasi mandiri dan sebanyak 94 warga mendapat perawatan di rumah sakit.

8. Kecamatan Taman Sari sebanyak 628 warga yang menjalani isolasi mandiri dan 64 warga menjalani perawatan di rumah sakit.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya