Berita

Tentara Ukraina di perbatasan (ilustrasi)/Net

Dunia

Ukraina Desak Wartawan Meliput Konflik dengan Rusia Berdasarkan Fakta dan Bukan Propaganda

JUMAT, 11 FEBRUARI 2022 | 16:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Hubungan antara Ukraina dan Rusia tidak lepas dari isu ketegangan dan juga konflik bersenjata. Kedua negara saat ini tengah terlibat ketegangan, setelah Rusia mengerahkan ribuan pasukannya di perbatasan. Ukraina dan sejumlah negara Barat khawatir bahwa Rusia akan melakukan invasi dalam waktu dekat.

Jika menengok sejarah kedua negara beberapa tahun silam, konflik bersenjata pernah terjadi. Terutama saat wilayah timur Ukraina memilih untuk melakukan referendum yang memerdekakan diri dari Ukraina dan bergabung dengan Rusia pada tahun 2014 lalu.

Karena itulah, Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba dan Menteri Kebudayaan dan Kebijakan Informasi Ukraina Oleksandr Tkachenko membuat pernyataan bersama untuk mendesak para wartawan Ukraina dan asing untuk meliput konflik dengan berlandaskan pada fakta (Jumat, 11/2).

Dalam pernyataan bersama itu, keduanya menjelaskan bahwa konflik bersenjata di wilayah Donetsk dan Luhansk adalah konflik internasional bersenjata yang dimulai dengan pendudukan Republik Otonomi Krimea dan kota Sevastopol oleh Federasi Rusia.

"Sikap ini tidak hanya diambil oleh Ukraina, tetapi juga oleh komunitas internasional. Dalam berbagai pernyataan, Grup 7 (G7), pemimpin UE dan NATO, juga setiap negara di kawasan Euro-Atlantik telah menekankan bahwa Rusia turut berperan dalam konflik ini, dan bukan sebagai mediator," sambung pernyataan yang sama.

Mereka menambahkan bahwa konflik bersenjata itu secara garis besar dibagi menjadi tiga pihak.

Mereka menambahkan bahwa konflik bersenjata itu secara garis besar dibagi menjadi tiga pihak.

Pertama adalah Ukraina sebagai pihak yang mempertahankan diri. Kedua adalah Rusia, pihak yang menyerang dan ketiga adalah Organization for Security and Co-operation in Europe (OSCE) sebagai mediator di antara keduanya.

Dengan demikian, menurut mereka, Rusia sebagai pihak yang menduduki Donetsk dan Luhansk tidak memiliki dasar untuk mengambil bagian baik dalam proses negosiasi atau pengambilan keputusan.

"Kami meminta para wartawan Ukraina dan asing untuk tidak membuat subjektivitas semu di dunia maya bagi mereka yang tidak memiliki pandangan ini di dunia nyata. Wilayah Donetsk dan Luhansk yang diduduki sementara berada di bawah kendali penuh Federasi Rusia," sambung pernyataan yang sama.

Mereka juga menegaskan bahwa sebagai negara demokrasi, Ukraina mengayomi standar kebebasan media.

"Kami sangat mendorong jurnalisme independen. Namun pada saat yang sama, sebagai negara yang mengetahui berdasarkan pengalaman sendiri betapa bahayanya propaganda Rusia, kami mendesak media Ukraina dan internasional untuk tidak tunduk pada hal itu dan tidak menyebarkannya ke para pembaca serta penonton," jelas pernyataan itu.

"Akhir kata, kami menekankan bahwa wartawan dari negara mana pun memiliki hak untuk mengunjungi wilayah-wilayah yang diduduki sementara melalui pos-pos pemeriksaan Ukraina di sepanjang garis demarkasi," sambung pernyataan itu.

Sedangkan penggunaan cara lain untuk mengunjungi wilayah-wilayah yang diduduki sementara, selain dengan cara yang telah ditetapkan oleh undang-undang Ukraina, merupakan bentuk pelanggaran dan akan dikenakan sanksi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya