Berita

Presiden Korea Selatan Moon Jae In/Net

Dunia

Tanpa Prasyarat, Presiden Korsel Buka Pintu untuk KTT Antar Korea, Virtual Ataupun Tatap Muka

KAMIS, 10 FEBRUARI 2022 | 22:05 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Korea Selatan membuka pintu untuk dialog antar Korea tanpa prasyarat apapun. Begitu kata Presiden Korea Selatan Moon Jae In dalam sebuah pernyataan pada Kamis (10/2).

Dia menegaskan bahwa pihaknya bersedia mengadakan pertemuan puncak antar-Korea tanpa prasyarat dan dalam format apa pun yang diinginkan Korea Utara. Hal ini diutarakan Moon di tengah kekhawatiran bahwa Pyongyang dapat mengakhiri moratorium peluncuran rudal jarak jauh.

Moon membuat pernyataan itu dalam wawancara tertulis bersama dengan Kantor Berita Yonhap dan tujuh layanan berita global lainnya, yakni AFP, AP, EFE, Kyodo, Reuters, Tass dan Xinhua.

Dia memperingatkan bahwa Semenanjung Korea dapat kembali ke krisis "sentuh-dan-pergi" sebagaimana yang pernah terjadi lima tahun lalu, jika Korea Utara melanjutkan ancaman terselubungnya untuk membatalkan moratorium peluncuran rudal dan uji coba nuklir.

"Selama ada kemauan untuk berdialog, apakah KTT akan diadakan secara tatap muka atau virtual tidak masalah. Metode apa pun yang diinginkan Korea Utara akan dapat diterima," kata Moon.

"Juga, tidak diinginkan untuk menempatkan prasyarat untuk dialog. Saya percaya bahwa akan bermanfaat untuk membahas bahkan prasyarat seperti itu di meja perundingan," sambungnya.

"Juga, tidak diinginkan untuk menempatkan prasyarat untuk dialog. Saya percaya bahwa akan bermanfaat untuk membahas bahkan prasyarat seperti itu di meja perundingan," sambungnya.

Moon menambahkan, bagaimanapun, tidak ada banyak waktu tersisa sebelum masa jabatannya berakhir pada Mei mendatang. Dia memperingatkan bahwa bukan tidak mungkin jika hasil pemilihan presiden Korea Selatan yang akan datang akan membuat situasi yang tidak pantas untuk mengadakan pertemuan puncak antar-Korea.

Pada bulan Januari saja, Korea Utara telah melakukan tujuh uji coba rudal, termasuk yang diklaim sebagai rudal hipersonik dan rudal balistik jarak menengah (ICBM). Peluncuran ICBM menandai uji coba rudal jarak jauh Korea Utara sejak uji coba rudal balistik antarbenua pada November 2017 lalu.

Situasi itu memicu kekhawatiran bahwa Pyongyang hampir menghentikan moratorium peluncuran rudal balistik antarbenua dan uji coba nuklir yang dibuat pada 2018 silam.

"Jika serangkaian peluncuran rudal Korea Utara sejauh menghapus moratorium uji coba rudal jarak jauh, Semenanjung Korea mungkin langsung jatuh kembali ke keadaan krisis yang kita hadapi lima tahun lalu," kata Moon.

“Mencegah krisis seperti itu melalui dialog dan diplomasi yang gigih akan menjadi tugas yang harus dipenuhi oleh para pemimpin politik di negara-negara terkait bersama-sama,” tegasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya