Berita

Gubernur New York Kathy Hochul/AP

Dunia

New York Cabut Aturan Wajib Masker di Dalam Ruangan, Kecuali di Sekolah

KAMIS, 10 FEBRUARI 2022 | 01:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pandemi Covid-19 masih jauh dari kata usai. Meski begitu, Gubernur New York Kathy Hochul mengumumkan bahwa negara bagian itu akan mengakhiri aturan wajib penggunaan masker di dalam ruangan di sebagian besar tempat umum, kecuali di beberapa tempat seperti sekolah.

Mandat yang mewajibkan penutup wajah di sebagian besar tempat umum dalam ruangan, seperti toko kelontong, toko, dan kantor, diberlakukan pada 10 Desember lalu ketika varian virus omicron mulai menginfeksi sejumlah besar warga New York. Mandat itu resmi berakhir pada Kamis (9/2), kecuali pemerintah memutuskan untuk memperpanjangnya.

Namun sejak aturan itu diberlakukan, Hochul mengatakan bahwa tingkat infeksi telah menurun ke tingkat yang aman untuk membatalkan aturan penggunaan masker secara luas.

“Mengingat kasus yang menurun, mengingat penurunan rawat inap, itulah mengapa kami merasa nyaman untuk mencabut ini, berlaku besok,” kata Hochul, seperti dikabarkan Associated Press.

Dia telah mengisyaratkan selama beberapa hari belakangan bahwa dia akan membiarkan mandat itu berakhir karena tingkat infeksi telah turun.

Akan tetapi dia mengingatkan bahwa masker akan tetap dibutuhkan di banyak tempat, termasuk di fasilitas perawatan kesehatan dan di sekolah.

Akan tetapi dia mengingatkan bahwa masker akan tetap dibutuhkan di banyak tempat, termasuk di fasilitas perawatan kesehatan dan di sekolah.

Lebih lanjut Hochul mengatakan bahwa dia ingin melihat tingkat vaksinasi untuk anak-anak membaik sebelum dia menghapus mandat di seluruh negara bagian itu.

Sementara itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat masih merekomendasikan penggunaan masker universal di sekolah-sekolah.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya