Berita

Direktur Eksekutif Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi/Net

Politik

Meski Kerap Offside, Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung Diragukan Berujung Pengadilan

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 23:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Direktur Eksekutif Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menyampaikan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jenderal Dudung perlu diproses lebih lanjut.

Menurutnya, Jenderal Dudung kerap offside dalam menyampaikan pernyataannya tentang radikalisme.

"Secara implisit setelah menjabat KSAD, Dudung memang tampak getol cawe-cawe pada urusan radikalisme, intoleransi itu. Ini sesuatu yang tak pernah dilakukan secara frontal oleh Andika maupun para kepala staf sebelumnya,” kata Khairul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/2).


Dia menambahkan, adanya pemanggilan yang dilakukan Puspomad terhadap Koalisi Ulama Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) bermakna penting bagi TNI.

Sebab, KUHAP APA melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan KSAD Jenderal Dudung. Sikap Puspomad itu, kata Khairul Fahmi menjadi salah satu bukti upaya menerapkan visi dan misi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam membangun kesadaran dan kepatuhan pada hukum.

Dalam pandangan Khairul Fahmi, dengan langkah Puspomad itu akan dapat dipastikan bahwa seluruh peran dan fungsi TNI dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dan tentu saja Andika harus menunjukkan kinerja bagus dlm implementasi agenda prioritasnya dalam setahun ini,” katanya.

Pihaknya mengaku ragu kasus tersebut akan berujung pada pengadilan.

"Apakah pemanggilan-pemanggilan itu akan sampai pada penyidikan atau bahkan peradilan? Saya meragukan. Ini paling banter sekadar cubitan aja,” imbuhnya.

Ia berharap kedepan Jenderal Dudung lebih berhati hati dalam menyampaikan pernyataan. Kata Khairul Fahmi, lebih baik Jenderal Dudung fokus pada Tupoksi sebagai orang nomor satu di Matara Angkatan Darat.  

"Kita berharap setelah ini Dudung jadi lebih berhati-hati dan fokus pada tupoksi KSAD,” demikian Khairul.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya