Berita

Ilustrasi Bitcoin, salah satu bentuk cryptocurrency/Net

Dunia

Terlibat Pencucian 4,5 Miliar Dolar AS Dana Cryptocurrency Curian, Pasangan Suami Istri Ini Ditangkap

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 19:05 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sepasang suami-istri asal New York ditangkap oleh kepolisian setempat karena dituduh telah melakukan konspirasi untuk melakukan pencucian 4,5 miliar dolar AS dana cryptocurrency curian.

Aparat penegak hukum setempat telah menyita 3,6 miliar dolar AS dari dana tersebut. Wakil Jaksa Agung Amerika Serikat Lisa Monaco menyebut bahwa ini adalah penyitaan keuangan terbesar departemen yang pernah ada.

Pasangan yang ditanggkap itu adalah Ilya Lichtenstein berusia 34 tahun dan istrinya, Heather Morgan berusia 31 tahun. Mereka dituduh mencoba mencuci uang yang diambil dalam peretasan besar pertukaran cryptocurrency Bitfinex pada 2016.

CNN pada Rabu (9/2) mengabarkan, penangkapan dan penyitaan uang itu menandai kemenangan bagi penegak hukum Amerika Serikat di tengah banyak pencurian dari platform cryptocurrency.

Peretas dalam beberapa tahun terakhir menghasilkan ratusan juta dolar AS dalam serangan terhadap pertukaran mata uang virtual tersebut.

Sementara itu, Lichtenstein dan Morgan didakwa dengan konspirasi untuk melakukan pencucian uang, yang jika terbukti bersalah, meraka akan menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Selain itu, mereka juga didakwa dengan konspirasi untuk menipu Amerika Serikat, yang membawa ancaman hingga lima tahun penjara.

Sementara itu, Lichtenstein dan Morgan didakwa dengan konspirasi untuk melakukan pencucian uang, yang jika terbukti bersalah, meraka akan menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Selain itu, mereka juga didakwa dengan konspirasi untuk menipu Amerika Serikat, yang membawa ancaman hingga lima tahun penjara.

Namun karena penylidikan masih berlangsung, aparat penegak hukum tidak mengumumkan tuduhan atas peretasan Bitfinex yang sebenarnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya