Berita

Ilustrasi Bitcoin, salah satu bentuk cryptocurrency/Net

Dunia

Terlibat Pencucian 4,5 Miliar Dolar AS Dana Cryptocurrency Curian, Pasangan Suami Istri Ini Ditangkap

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 19:05 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sepasang suami-istri asal New York ditangkap oleh kepolisian setempat karena dituduh telah melakukan konspirasi untuk melakukan pencucian 4,5 miliar dolar AS dana cryptocurrency curian.

Aparat penegak hukum setempat telah menyita 3,6 miliar dolar AS dari dana tersebut. Wakil Jaksa Agung Amerika Serikat Lisa Monaco menyebut bahwa ini adalah penyitaan keuangan terbesar departemen yang pernah ada.

Pasangan yang ditanggkap itu adalah Ilya Lichtenstein berusia 34 tahun dan istrinya, Heather Morgan berusia 31 tahun. Mereka dituduh mencoba mencuci uang yang diambil dalam peretasan besar pertukaran cryptocurrency Bitfinex pada 2016.

CNN pada Rabu (9/2) mengabarkan, penangkapan dan penyitaan uang itu menandai kemenangan bagi penegak hukum Amerika Serikat di tengah banyak pencurian dari platform cryptocurrency.

Peretas dalam beberapa tahun terakhir menghasilkan ratusan juta dolar AS dalam serangan terhadap pertukaran mata uang virtual tersebut.

Sementara itu, Lichtenstein dan Morgan didakwa dengan konspirasi untuk melakukan pencucian uang, yang jika terbukti bersalah, meraka akan menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Selain itu, mereka juga didakwa dengan konspirasi untuk menipu Amerika Serikat, yang membawa ancaman hingga lima tahun penjara.

Namun karena penylidikan masih berlangsung, aparat penegak hukum tidak mengumumkan tuduhan atas peretasan Bitfinex yang sebenarnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kepala Daerah Tidak Ikut Retret: Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Jangan Ada Negara Dalam Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:27

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:01

Tumbang di Kandang, Arsenal Gagal Dekati Liverpool

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:43

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

Iwakum: Pelaku Doxing terhadap Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:59

Langkah Bupati Brebes Ikut Retret ke Magelang Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:54

Tak Hanya Langka, Isi Gas LPG 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:42

Dari #KaburAjaDulu hingga #IndonesiaGelap: Belajar dari Bangladesh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:21

Wartawan Jaksel Pererat Solidaritas Lewat Olahraga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:58

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:34

Selengkapnya