Berita

Ilustrasi Bitcoin, salah satu bentuk cryptocurrency/Net

Dunia

Terlibat Pencucian 4,5 Miliar Dolar AS Dana Cryptocurrency Curian, Pasangan Suami Istri Ini Ditangkap

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 19:05 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sepasang suami-istri asal New York ditangkap oleh kepolisian setempat karena dituduh telah melakukan konspirasi untuk melakukan pencucian 4,5 miliar dolar AS dana cryptocurrency curian.

Aparat penegak hukum setempat telah menyita 3,6 miliar dolar AS dari dana tersebut. Wakil Jaksa Agung Amerika Serikat Lisa Monaco menyebut bahwa ini adalah penyitaan keuangan terbesar departemen yang pernah ada.

Pasangan yang ditanggkap itu adalah Ilya Lichtenstein berusia 34 tahun dan istrinya, Heather Morgan berusia 31 tahun. Mereka dituduh mencoba mencuci uang yang diambil dalam peretasan besar pertukaran cryptocurrency Bitfinex pada 2016.

CNN pada Rabu (9/2) mengabarkan, penangkapan dan penyitaan uang itu menandai kemenangan bagi penegak hukum Amerika Serikat di tengah banyak pencurian dari platform cryptocurrency.

Peretas dalam beberapa tahun terakhir menghasilkan ratusan juta dolar AS dalam serangan terhadap pertukaran mata uang virtual tersebut.

Sementara itu, Lichtenstein dan Morgan didakwa dengan konspirasi untuk melakukan pencucian uang, yang jika terbukti bersalah, meraka akan menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Selain itu, mereka juga didakwa dengan konspirasi untuk menipu Amerika Serikat, yang membawa ancaman hingga lima tahun penjara.

Sementara itu, Lichtenstein dan Morgan didakwa dengan konspirasi untuk melakukan pencucian uang, yang jika terbukti bersalah, meraka akan menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Selain itu, mereka juga didakwa dengan konspirasi untuk menipu Amerika Serikat, yang membawa ancaman hingga lima tahun penjara.

Namun karena penylidikan masih berlangsung, aparat penegak hukum tidak mengumumkan tuduhan atas peretasan Bitfinex yang sebenarnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya