Berita

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) deklarasikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Nusantara

Kumpulkan 1.000 Tandatangan di Kendari, JMSI Dukung KPK Berantas Korupsi Sampai Akar

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) deklarasikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas kejahatan rasuah sampai akar-akarnya.

Dukungan itu tertuang dalam aksi seribu tanda tangan dari anggota JMSI seluruh Indonesia dan masyarakat Kendari di Tugu MTQ, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2).

Kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT ke-2 JMSI dan Hari Pers Nasional, dipimpin Pembina JMSI Pusat Mursyid Sonsang dan Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba serta sejumlah Pengurus Pusat JMSI yang baru saja menerima SK dari Pengurus Pusat JMSI.

Dikatakan Mursyid Sonsang, korupsi di Indonesia begitu parah. Data dari KPK hingga Januari 2022 setidaknya 22 gubernur dan 122 bupati/walikota  pemerintahan kota yang terlibat tindak pidana korupsi.

"Ini sangat miris, untuk itu mari kita dukung KPK untuk terus bersemangat memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," ujar Mursyid.

Mewakili Ketua Umum Teguh Santosa, Sekjen JMSI Mahmud Marhaba bersama pengurus daerah lainnya menyatakan sikap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI.

"Kami menyatakan pada dunia bahwa JMSI siap mendukung apa yang dilakukan KPK, kita semua ingin memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," kata Mahmud.

Menurutnya, pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Sebab, pencegahan korupsi harus dilakukan secara bersama untuk pemberantasannya.

"Oleh alasan inilah JMSI terpanggil untuk mendukung apa yang dilakukan oleh KPK," terang mantan Sekretaris PWI Gorontalo dua periode itu.

Mahmud mengutarakan bahwa JMSI di seluruh daerah akan masuk ke semua lini untuk mendukung KPK RI dalam pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kita akan masuk ke semua lini, eksekutif, legislatif dan yudikatif bahkan sampai ke partai politik (parpol). Tidak ada lagi transaksi jual beli karena menggunakan uang negara itu merugikan rakyat," tuturnya.

Usai penandatanganan deklarasi dukungan terhadap KPK RI, Mahmud mengatakan jika deklarasi ini akan dilakukan hingga ke Pengda dan Pengcab di seluruh wilayah NKRI.

"Sepanjang tahun ini, semua Pengda dan Pengcab JMSI wajib melakukan syukuran HUT JMSI dengan melakukan deklarasi dukungan terhadap KPK untuk memberantas korupsi di setiap daerah," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya