Berita

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) deklarasikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Nusantara

Kumpulkan 1.000 Tandatangan di Kendari, JMSI Dukung KPK Berantas Korupsi Sampai Akar

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) deklarasikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas kejahatan rasuah sampai akar-akarnya.

Dukungan itu tertuang dalam aksi seribu tanda tangan dari anggota JMSI seluruh Indonesia dan masyarakat Kendari di Tugu MTQ, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2).

Kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT ke-2 JMSI dan Hari Pers Nasional, dipimpin Pembina JMSI Pusat Mursyid Sonsang dan Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba serta sejumlah Pengurus Pusat JMSI yang baru saja menerima SK dari Pengurus Pusat JMSI.


Dikatakan Mursyid Sonsang, korupsi di Indonesia begitu parah. Data dari KPK hingga Januari 2022 setidaknya 22 gubernur dan 122 bupati/walikota  pemerintahan kota yang terlibat tindak pidana korupsi.

"Ini sangat miris, untuk itu mari kita dukung KPK untuk terus bersemangat memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," ujar Mursyid.

Mewakili Ketua Umum Teguh Santosa, Sekjen JMSI Mahmud Marhaba bersama pengurus daerah lainnya menyatakan sikap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI.

"Kami menyatakan pada dunia bahwa JMSI siap mendukung apa yang dilakukan KPK, kita semua ingin memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," kata Mahmud.

Menurutnya, pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Sebab, pencegahan korupsi harus dilakukan secara bersama untuk pemberantasannya.

"Oleh alasan inilah JMSI terpanggil untuk mendukung apa yang dilakukan oleh KPK," terang mantan Sekretaris PWI Gorontalo dua periode itu.

Mahmud mengutarakan bahwa JMSI di seluruh daerah akan masuk ke semua lini untuk mendukung KPK RI dalam pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kita akan masuk ke semua lini, eksekutif, legislatif dan yudikatif bahkan sampai ke partai politik (parpol). Tidak ada lagi transaksi jual beli karena menggunakan uang negara itu merugikan rakyat," tuturnya.

Usai penandatanganan deklarasi dukungan terhadap KPK RI, Mahmud mengatakan jika deklarasi ini akan dilakukan hingga ke Pengda dan Pengcab di seluruh wilayah NKRI.

"Sepanjang tahun ini, semua Pengda dan Pengcab JMSI wajib melakukan syukuran HUT JMSI dengan melakukan deklarasi dukungan terhadap KPK untuk memberantas korupsi di setiap daerah," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya