Berita

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa/RMOL

Politik

Pengamat Militer: Pemeriksaan Ulama di Puspomad Bukti Keseriusan TNI Memproses Jenderal Dudung

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 15:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemeriksaan Koalisi Ulama Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) oleh pihak Puspomad terkait laporan dugaan penistaan agama oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman merupakan wujud visi misi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Menurut pengamat militer dari ISSES, Khairul Fahmi, pemeriksaan tersebut untuk membangun kesadaran dan kepatuhan pada hukum yang dibangun Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa kepada anak buahnya.

“Juga memastikan bahwa peran dan fungsi TNI dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. Salah satu bentuknya ya terkait kasus di mana Jenderal Dudung dilaporkan para habaib dan ulama,” ucap Khairul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/2).


Khairul menambahkan, dengan memanggil KUHAP APA tersebut menjadi bukti keseriusan TNI menindak oknum yang melakukan pelanggaran hukum.

“Jadi ini bisa dikatakan keseriusan Panglima TNI terhadap penegakan hukum, agar tidak dianggap tebang pilih,” imbuhnya.

Dia optimis, kasus ini segera diproses dengan baik dan lancar di Puspomad TNI. Terlebih adanya upaya pemanggilan dari pihak ulama dan habaib.

Pihakya juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil yang dikeluarkan tim penyidik dari polisi milter.

"Tentu saja itu harus diproses. Setelah itu, bisa disimpulkan apakah laporan itu layak atau memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak,” tandasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya