Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi/Net

Hukum

Dugaan Korupsi Rp 188 Miliar, Bank Mandiri Cabang Medan dan PT Bintang Cosmos Dilaporkan Garda Deli ke KPK

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 15:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bank Mandiri Cabang Medan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kredit fiktif ke PT Bintang Cosmos senilai Rp 188 miliar.

Laporan itu dilayangkan langsung oleh Law Firm Garda Deli sebagai kuasa pelapor dari Ng O Sui alias Hong Chu dan Aswin Tampubolon. Laporan ini telah diterima oleh petugas KPK dengan nomor 02/6D.Srt/U/II/2022.

Kuasa hukum Hong Chu dan Aswin Tampubolon, Wahyu Tampubolon mengatakan, dugaan korupsi kredit fiktif tersebut terjadi sejak 2011 hingga 2018 lalu.


"Dugaan korupsi kredit fiktif itu dilakukan PT Bintang Cosmos ke Bank Mandiri Cabang Medan dengan agunan aset milik Ng O Sui, klien kami," ujar Wahyu didampingi oleh Soebandono Poerwantoro, dan Siti Junaida Hasibuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/2).

Menurut Wahyu, dugaan korupsi kredit fiktif tersebut dianggap menyandera aset milik kliennya. Karena, dengan adanya putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menyatakan bahwa PT Bintang Cosmos dinyatakan pailit dengan menunjuk tiga orang kurator.

Wahyu menyebut, sebanyak 16 orang yang diduga terlibat korupsi kredit fiktif tersebut yang dilaporkan ke KPK, termasuk kurator yang ditunjuk oleh Ketua PN Medan.

"Dari Bank Mandiri Cabang Medan ada enam orang yang dilaporkan, PT Bintang Cosmos lima orang, kurator tiga orang, dan Pengadilan Negeri Medan dua orang," kata Wahyu.

Dengan demikian, Wahyu berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporannya yang dianggap telah merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

"Jelas kita sangat berharap dengan KPK bisa langsung menyelidiki dan menetapkan tersangka dari laporan kita ini. Jumlah nilai dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Mandiri Cabang Medan senilai Rp 188 miliar. Siapa nama-namanya, tanya saja langsung ke pihak KPK," pungkas Wahyu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut kepada KPK.

"Benar, setelah kami cek telah diterima bagian persuratan KPK," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (9/2).

KPK kata Ali, akan terlebih dahulu mempelajari laporan dan menindaklanjutinya dengan melakukan verifikasi.

"Kami akan pelajari dan tindaklanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu," pungkas Ali.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya