Berita

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman/Net

Politik

Babak Baru Pelaporan Jenderal Dudung, Pengamat: Kita Tunggu Ketegasan Panglima

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 13:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus dugaan penistaan agama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang dilaporkan Koalisi Ulama Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) patut dipantau publik.

Apalagi, kasus tersebut kini telah masuk ke babak baru, di mana pelapor yakni KUHAP APA hari ini dipanggil Pusat Polisi Militer AD (Puspomad) untuk dimintai keterangan.

Pengamat politik Hendri Satrio berpendapat, militer punya ranah hukum sendiri yang tidak bisa disamakan dengan sipil.


Atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Jenderal Dudung, pihaknya optimis akan diproses sebagaimana merujuk pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Ini kan militer ya. Kalau saya enggak salah, militer itu ada hitungannya sendiri, beda dengan sipil. Tapi kalau (merujuk) statemennya Panglima (Jenderal Andika Perkasa) kan akan diproses itu,” ucap Hendsat, sapaan Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/1).

Penggagas lembaga survei KedaiKopi ini meminta masyarakat menunggu hasil dari pemeriksaan KUHAP APA di Puspomad dan meyakini bahwa kasus tersebut akan segera diproses militer.

“Jadi kita sama-sama tunggu saja kira-kira bagaimana, apakah hukum benar-benar tidak tebang pilih di Indonesia ya, kita tunggu,” tutupnya.

Di sisi lain, Koordinator KUHAP APA, Damai Hari Lubis mengaku pihaknya hari ini dipanggil Puspomad untuk dimintai keterangan terkait laporannya mengenai dugaan penistaan agama Jenderal Dudung usai mengeluarkan pernyataan "Tuhan Bukan Orang Arab".

"Mengundang rekan-rekan media untuk meliput panggilan pelapor kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jenderal Dudung Abdurahman di Puspomad," ujar Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (9/2).

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya