Berita

Ilustasi minyak goreng/Net

Politik

Minyak Goreng Langka, Ombudsman Ungkap Fenomena Panic Buying dan Penimbunan

SELASA, 08 FEBRUARI 2022 | 23:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Langkanya minyak goreng di pasaran disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya, mafia minyak goreng yang sengaja menimbun minyak goreng.

Selain itu ada fenomena panic buying masyarakat terkait pasokan minyak goreng yang menipis dengan harga tinggi.

Demikian diungkapkan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam acara diskusi virtual bertemakan Menjamin Ketersediaan Minyak Goreng, Selasa (8/2).


Yeka mengungkapkan adanya fenomena penimbunan minyak goreng, pengalihan dan panic buying itu berdampak pada kelangkaan stok minyak goreng di pasaran.

Tiga faktor tersebut, lata Yeka, didasari oleh masuknya informasi dari 34 provinsi ke Ombudsman terkait kelangkaan minyak goreng.

"Pertama penimbunan, saya harap Satgas Pangan bereaksi cepat, jika ketegasan diberikan begitu Satgas Pangan tegas, upaya penimbunan bisa selesaikan,” kata Yeka.

Yeka mengatakan, masalah pengalihan ketersediaan minyak goreng ini sengaja dilakukan oleh oknum dari pasar modern yang menjual stok ke pasar tradisional.

"Jadi kenapa barang di pasar modern (minimarket-supermarket) itu langka karena ada oknum yang menawarkan ke pasar tradisional. Pengalihan di pasar modern itu dengan menjual ke pasar tradisional dengan harga Rp 15.000 misalnya,” katanya.

Fenomena adanya panic buying yang terjadi di tengah masyarakat disebutkan Ombudsman didapat dari temuan bahwa ada foto-foto bagaimana masyarakat memborong minyak goreng secara sporadis.

Dia mengatakan, untuk beberapa daerah, Ombudsman mendapatkan laporan harga minyak goreng masih cukup tinggi dari Rp 18 ribu hingga Rp 22 ribu per liter.

"Terjadi perkembangan harga di beberapa daerah Aceh masih Rp 18.000/liter, Sumatera Utara Rp 19.000/liter, Sumatera Barat Rp 18.000/liter, Kalimantan Timur Rp 22.000/liter, Jawa Barat Rp 22.000/liter,” demikian Yeka.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya